Contoh Soal Perusahaan dan BUMN

Contoh Soal Perusahaan dan BUMNSetiap saat orang membutuhkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam, baik dalam jumlah maupun kualitas tertentu. Namun, tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan tersebut tanpa bantuan orang lain. Untuk menciptakan berbagai barang dan jasa itulah, maka badan usaha hadir dengan perusahaan sebagai alatnya yang akan mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Setelah mempelajari bahasan ini, kalian diharapkan mampu memahami mengenai perusahaan dan BUMN.

1. PERUSAHAAN
Kebutuhan manusia yang belum bisa digunakan secara langsung harus diproses dalam suatu tempat. Tempat melakukan proses produksi barang atau jasa disebut ‘perusahaan’. Untuk menghasilkan barang, sebuah perusahaan pengolah barang memerlukan bahan-bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan, dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja, dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut ‘biaya produksi’.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa. Barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan, maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan. Sebaliknya, jika jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut menderita kerugian. Dengan demikian, dalam menghasilkan barang, perusahaan menggabungkan beberapa faktor-faktor produksi untuk mencapai tujuan, yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan, yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut ‘pengusaha’. Para pengusaha berusaha di bidang usaha yang beragam.
Jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dibedakan sebagai berikut.
• Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha penggalian, pengambilan, atau pengolahan kekayaan yang disediakan alam. Hasil yang diambil dari alam tidak diolah atau tidak diusahakan sebelumnya. Misalnya, PT INCO (International Nickel Company) yang mengambil dan mengolah nikel dari alam di beberapa wilayah Indonesia, pengambilan hasil hutan, dan pengeboran minyak.
• Perusahaan Agraris
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan tanah. Hasilnya diambil dari alam, namun terlebih dahulu diolah tanahnya untuk memperoleh hasilnya. Misalnya, perusahaan yang berusaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan
darat, kehutanan, dan lain-lain. 
• Perusahaan Industri
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan bahan baku sampai menjadi barang jadi atau barang yang siap pakai. Misalnya, PT Semen Tonasa dan PT Semen Cibinong yang mengolah batu gunung, gips, dan bahan lainnya menjadi semen; atau perusahaan pembuat kursi yang mengolah kayu, plastik, kain, menjadi kursi yang siap dipakai. 
• Perusahaan Perdagangan
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pembelian barang untuk dijual kembali, tanpa mengolah barang yang dibelinya. Misalnya, pedagang pakaian, pedagang sayuran, dan sebagainya.
• Perusahaan Jasa
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha jasa atau memberikan pelayanan. Misalnya, perusahaan pengangkutan, perusahaan perhotelan, perusahaan perbankan, dan perusahaan perasuransian.
Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sering menggabungkan beberapa jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dalam satu wadah perusahaan dengan tujuan mencapai efisiensi dan efektivitas untuk memperoleh laba, misalnya:
• Perusahaan Perhotelan
Di dalamnya bergabung usaha jasa, industri, dan dagang. Usaha jasa berupa penyediaan ruang penginapan, hiburan, ruang rapat dan pertemuan; usaha industri berupa pengolahan bahan mentah makanan siap saji menjadi bahan jadi siap saji; usaha perdagangan berupa membeli beberapa jenis makanan siap saji dan minuman untuk dijual kembali dalam hotel tersebut.
• Perusahaan PERTAMINA (Pertambangan Minyak Nasional) 
Di dalamnya bergabung usaha ekstraktif, usaha industri, dan usaha perdagangan. Usaha ekstraktif berupa menggali dan menambang bahan minyak dari dalam bumi. Usaha industri berupa mengolah bahan mentah minyak menjadi bahan bakar siap pakai, seperti bensin, solar, minyak tanah, oli, dan sejenisnya. Dan usaha perdagangan berupa membeli minyak mentah dan oli kemudian menjualnya kembali.
2. BUMN
BUMN adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh negara (pemerintah), baik seluruhnya maupun sebagian. Bentuk badan usaha milik pemerintah dikelompokkan ke dalam perusahaan jawatan (Perjan), perusahaan umum (Perum), dan perusahaan perseroan (Persero atau PT).
• Perjan
Adalah bentuk badan usaha milik negara yang hampir seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan tersebut. Ciri-ciri Perjan adalah sebagai berikut.
a) Tujuan utamanya melayani masyarakat umum, walaupun tetap mencari laba. Jadi, Perjan berfungsi sosial dan ekonomis.

b) Modalnya dari negara yang dianggarkan melalui APBN.
c) Pegawainya berstatus pegawai negeri.
d) Memperoleh fasilitas negara.
e) Dipimpin oleh seorang Kepala yang merupakan bawahan atau bagian dari Departemen atau Direktorat Jenderal.
• Perum
Ialah bentuk badan usaha milik negara yang bertujuan melayani masyarakat, sekaligus mencari keuntungan. Bagian pelayanan dan mencari keuntungan hampir seimbang. Misalnya, Perum Pegadaian, Perum Damri.
Ciri-ciri Perum, yakni:
a) Tujuan utamanya melayani masyarakat umum dan mencari laba.
b) Sebagian besar modalnya berasal dari pemerintah dan masih dapat memperoleh modal lain dengan meminjam dari masyarakat (masyarakat luar negeri atau masyarakat dalam negeri).
c) Dipimpin oleh Dewan Direksi dan pegawainya berstatus karyawan perusahaan negara.
d) Pemiliknya adalah pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
• Perseroan
Adalah perusahaan yang melakukan usaha dengan tujuan utama mencari laba, walaupun tetap melayani masyarakat umum. Bagian mencari keuntungan lebih besar daripada melayani kepentingan masyarakat umum. Misalnya, PT Bank BNI, PT Bank Mandiri, PT Pelindo, PTP Nusantara, PT Garuda Indonesia, dan PT Telekomunikasi.
Ciri-ciri Persero, yaitu:
a) Bertujuan mencari laba.
b) Modalnya berasal dari pemerintah dan masyarakat dalam bentuk saham.
c) Dipimpin oleh Dewan Direksi dan pegawainya berstatus pegawai perusahaan.
d) Dapat bergabung dengan perusahaan lain.

Contoh Soal Perusahaan dan BUMN

Pilihan Tunggal
Tempat melakukan proses produksi barang atau jasa disebut ….
Pilihan Tunggal
Untuk memperoleh bahan baku, dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut ….
Pilihan Tunggal
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pengolahan tanah diistilahkan sebagai ….
Pilihan Tunggal
PT Semen Tonasa dan PT Semen Cibinong dapat digolongkan sebagai ….
Pilihan Tunggal
Berikut adalah contoh dari Perusahaan Jasa, kecuali ….
Pilihan Tunggal
Perusahaan Perhotelan menggabungkan jasa dengan ….
Pilihan Tunggal
BUMN adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh ….
Pilihan Tunggal
Berikut yang bukan merupakan ciri dari Perjan ialah ….
Pilihan Tunggal
Contoh Perum di Indonesia adalah ….
Pilihan Tunggal
Berikut yang bukan merupakan ciri Perseroan ialah ….

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel