Contoh Soal Dualisme Kepemimpinan Nasional
Contoh Soal Dualisme Kepemimpinan Nasional - Dengan keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret, maka muncullah dualisme kepemimpinan di Indonesia. Hal ini dikarenakan pemegang Supersemar memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah politik yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan ketenangan, namun Ir. Soekarno secara resmi masih menjabat sebagai Presiden RI. Untuk melaksanakan instruksi dalam Surat Perintah Sebelas Maret, Letjen. Soeharto melakukan beberapa langkah politik berikut:
• Tanggal 12 Maret 1966, berdasarkan Keputusan Presiden/Panglima Tinggi ABRI/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi No. 1/3 1966 melakukan pembersihan tokoh-tokoh MPRS dan DPR-GR yang terlibat G30S/PKI serta membentuk pimpinan MPRS dan DPR-GR yang baru.
• Tanggal 18 Maret 1966, melakukan pengamanan lima belas menteri dari Kabinet Dwikora yang terlibat dalam peristiwa Pemberontakan G30S/PKI di tahun 1965
• Tanggal 25 Juli 1966, membentuk Kabinet Ampera dengan tujuan utama mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi. Pembentukan kabinet Ampera menggandeng Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Menteri Ekonomi dan Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri.
Aksi politik ini tidak lantas memadamkan ketegangan di kalangan masyarakat, sebab tuntutan terhadap pemerintah untuk melakukan perubahan politik terus berlangsung. Karenanya, dengan beberapa kali sidang MPRS disepakati perubahan berikut:
1) Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966 menugaskan Letjen. Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera, sekaligus memerintahkan Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora. Dalam perkembangannya, Kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, namun tetap dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden, dengan memberi kekuasaan eksekutif kepada Letjen. Soeharto untuk melakukan penyempurnaan Kabinet Ampera.
2) Meminta pertanggungjawaban Ir. Soekarno sebagai Presiden RI/Mandataris MPRS di hadapan Sidang Umum IV MPRS Tahun 1966 mengenai pemberontakan G-30-S/PKI serta kemunduran ekonomi. Namun, pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang diberi judul ‘Nawaksara’ ternyata tidak memuaskan MPRS sebagai pemberi mandat. Ketidakpuasan MPRS diwujudkan dalam Keputusan MPRS Nomor 5 Tahun 1966 yang meminta Presiden Soekarno melengkapi pidato pertanggungjawabannya. Walaupun kemudian Presiden Soekarno memenuhi permintaan MPRS dalam suratnya tertanggal 10 Januari 1967 yang diberi nama ‘Pelengkap Nawaksara’, tetapi ternyata tidak juga memenuhi harapan. Setelah membahas surat Presiden tersebut, pimpinan MPRS berkesimpulan bahwa Presiden Soekarno telah lalai dalam memenuhi kewajiban konstitusional.
3) Sidang Istimewa MPRS 7-12 Maret 1967, merumuskan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 yang berisi:
• Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno.
• Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya sesuai UUD 1945.
• Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang Supersemar sebagai Pejabat Presiden hingga terpilihnya Presiden menurut hasil pemilihan umum. Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, menetapkan pelantikan Jenderal Soeharto oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris Nasution.
• Tanggal 18 Maret 1966, melakukan pengamanan lima belas menteri dari Kabinet Dwikora yang terlibat dalam peristiwa Pemberontakan G30S/PKI di tahun 1965
• Tanggal 25 Juli 1966, membentuk Kabinet Ampera dengan tujuan utama mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi. Pembentukan kabinet Ampera menggandeng Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Menteri Ekonomi dan Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri.
Aksi politik ini tidak lantas memadamkan ketegangan di kalangan masyarakat, sebab tuntutan terhadap pemerintah untuk melakukan perubahan politik terus berlangsung. Karenanya, dengan beberapa kali sidang MPRS disepakati perubahan berikut:
1) Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966 menugaskan Letjen. Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera, sekaligus memerintahkan Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora. Dalam perkembangannya, Kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, namun tetap dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden, dengan memberi kekuasaan eksekutif kepada Letjen. Soeharto untuk melakukan penyempurnaan Kabinet Ampera.
2) Meminta pertanggungjawaban Ir. Soekarno sebagai Presiden RI/Mandataris MPRS di hadapan Sidang Umum IV MPRS Tahun 1966 mengenai pemberontakan G-30-S/PKI serta kemunduran ekonomi. Namun, pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang diberi judul ‘Nawaksara’ ternyata tidak memuaskan MPRS sebagai pemberi mandat. Ketidakpuasan MPRS diwujudkan dalam Keputusan MPRS Nomor 5 Tahun 1966 yang meminta Presiden Soekarno melengkapi pidato pertanggungjawabannya. Walaupun kemudian Presiden Soekarno memenuhi permintaan MPRS dalam suratnya tertanggal 10 Januari 1967 yang diberi nama ‘Pelengkap Nawaksara’, tetapi ternyata tidak juga memenuhi harapan. Setelah membahas surat Presiden tersebut, pimpinan MPRS berkesimpulan bahwa Presiden Soekarno telah lalai dalam memenuhi kewajiban konstitusional.
3) Sidang Istimewa MPRS 7-12 Maret 1967, merumuskan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 yang berisi:
• Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno.
• Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya sesuai UUD 1945.
• Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang Supersemar sebagai Pejabat Presiden hingga terpilihnya Presiden menurut hasil pemilihan umum. Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, menetapkan pelantikan Jenderal Soeharto oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris Nasution.
Keputusan ini mendapatkan dukungan yang luas dari berbagai unsur masyarakat. Mereka membentuk kesatuan aksi yang disebut Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung G30S/PKI yang diduga melakukan pemberontakan terhadap negara. Kesatuan aksi kemudian dikenal dengan sebutan Angkatan 66 yang terdiri atas Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), serta Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI).
S1
Dualisme kepemimpinan di Indonesia berlangsung setelah ….
S2
Setelah penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret, Ir. Soekarno menjabat sebagai ….
S3
Pembersihan MPRS dan DPR-GR dari unsur-unsur PKI didasarkan pada Keputusan Presiden tahun ….
S4
Kabinet baru yang dibentuk oleh Letjen. Soeharto beberapa saat setelah menerima Supersemar diberi nama ….
S5
Untuk menjalankan pemerintahan, Letjen Soeharto menggandeng dua tokoh senior pemerintahan, yaitu Sultan Hamengkubuwono IX dan ….
S6
Pidato pertanggungjawaban Ir. Soekarno di hadapan MPRS diberi judul ….
S7
Pencabutan mandat Ir. Soekarno sebagai kepala negara dilakukan pada tahun ….
S8
Pelantikan Letjen. Soeharto sebagai pejabat baru Presiden RI dilakukan oleh ….
S9
Pernyataan berikut adalah fakta seputar peralihan kekuasaan di Indonesia, kecuali ….
S10
Kesatuan aksi massa yang melakukan demonstrasi besar-besaran di tahun 1966 dikenal dengan sebutan ….