Contoh Soal Mitigasi Bencana Alam
Contoh Soal Mitigasi Bencana Alam - Bencana alam merupakan sesuatu yang tidak diinginkan oleh manusia. Sayangnya, bencana senantiasa mengintai seluruh manusia, baik yang berada di pantai yang memiliki kerawananan terhadap tsunami atau banjir rob, dataran rendah yang memiliki kerawanan banjir, maupun di pegunungan yang rawan longsor atau gunung meletus. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan baik guna meminimalisir dampaknya. Upaya inilah yang disebut dengan ‘mitigasi bencana’.
Lebih lengkapnya, mitigasi bencana adalah usaha yang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mengurangi korban ketika bencana terjadi, baik jiwa maupun harta benda.
Sejumlah istilah yang berkaitan dengan mitigasi bencana, antara lain :
a. Bahaya (hazard) adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa, atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster) apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.
b. Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.
Jenis-jenis kerentanan :
• Kerentanan fisik, meliputi bangunan, infrastruktur, serta konstruksi yang lemah.
• Kerentanan sosial, mencakup kemiskinan, lingkungan, konflik, tingkat pertumbuhan.
• yang tinggi, anak-anak dan wanita, serta lansia.
• Kerentanan mental, meliputi ketidaktahuan, tidak menyadari ancaman bencana, kurangnya percaya diri, dan lainnya.
c. Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan, dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
d. Resiko bencana (risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat, akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.
e. Kesiapsiagaan (preparedness) adalah upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
f. Tanggap darurat (emergency response) adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi, serta pengungsian.
g. Pemulihan (recovery) adalah proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula melalui upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
h. Rehabilitasi (rehabilitation) adalah upaya yang dilakukan setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta, menggerakkan kembali roda perekonomian.
i. Rekonstruksi (reconstruction) adalah program jangka menengah dan yang jangka panjang rneliputi perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dibanding sebelumnya.
Sejumlah istilah yang berkaitan dengan mitigasi bencana, antara lain :
a. Bahaya (hazard) adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa, atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster) apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.
b. Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.
Jenis-jenis kerentanan :
• Kerentanan fisik, meliputi bangunan, infrastruktur, serta konstruksi yang lemah.
• Kerentanan sosial, mencakup kemiskinan, lingkungan, konflik, tingkat pertumbuhan.
• yang tinggi, anak-anak dan wanita, serta lansia.
• Kerentanan mental, meliputi ketidaktahuan, tidak menyadari ancaman bencana, kurangnya percaya diri, dan lainnya.
c. Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan, dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
d. Resiko bencana (risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat, akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.
e. Kesiapsiagaan (preparedness) adalah upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
f. Tanggap darurat (emergency response) adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi, serta pengungsian.
g. Pemulihan (recovery) adalah proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula melalui upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
h. Rehabilitasi (rehabilitation) adalah upaya yang dilakukan setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta, menggerakkan kembali roda perekonomian.
i. Rekonstruksi (reconstruction) adalah program jangka menengah dan yang jangka panjang rneliputi perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dibanding sebelumnya.
Contoh penerapan mitigasi bencana di suatu daerah
Kecamatan C merupakan suatu daerah yang berada dekat dengan laut. Daerah tersebut memiliki bahaya (hazard) terhadap tsunami. Jika daerah tersebut padat penduduk maka akan memiliki nilai kerentanan (vulnerability) yang tinggi. Keadaan semakin bertambah rumit bila kapasitas (capacity) mereka menghadapi kemungkinan bencana rendah. Ini akan menyebabkan kian tingginya resiko bencana dan berpotensi menyebabkan dampak buruk. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan bencana guna meminimalisir dampak yang disebabkan oleh bencana. Hal-hal yang bisa dilakukan sebelum bencana terjadi adalah memetakan daerah rawan bencana tsunami, membuat jalur evakuasi, serta memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai mitigasi bencana.
Bencana alam memang merupakan sesuatu hal yang sulit untuk dihindari. Namun, sebagai manusia yang dikaruniai akal pikiran, tentunya dapat meminimalisir dampak negatif atau kerugian yang ditimbulkan oleh bencana tersebut dengan upaya mitigasi bencana.
Bencana alam memang merupakan sesuatu hal yang sulit untuk dihindari. Namun, sebagai manusia yang dikaruniai akal pikiran, tentunya dapat meminimalisir dampak negatif atau kerugian yang ditimbulkan oleh bencana tersebut dengan upaya mitigasi bencana.
S1
Usaha yang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana, disebut ...
S2
Mitigasi bencana berperan sebagai tindakan …
S3
... adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa, atau kehilangan harta benda.
S4
… adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak.
S5
Perhatikan hal-hal berikut !
1) Kemiskinan
2) Lingkungan
3) Konflik
4) Ketidaktahuan
5) Kurangnya percaya diri
Yang termasuk kerentanan sosial ialah …
1) Kemiskinan
2) Lingkungan
3) Konflik
4) Ketidaktahuan
5) Kurangnya percaya diri
Yang termasuk kerentanan sosial ialah …
S6
Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, disebut ....
S7
Sebuah daerah pantai yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dengan pemukiman yang padat dan pengetahuan kebencanaan yang minim. Berdasarkan ilustrasi diatas, yang merupakan bahaya (hazard) adalah ....
S8
Kesiapsiagaan (preparedness) adalah ..
S9
Yang dimaksud dengan tanggap darurat (emergency response) ialah ...
S10
Setelah terjadi bencana tsunami di Aceh, pemerintah mencanagkan program perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi semula. Upaya tersebut merupakan bagian dari ...