Contoh Soal Peran Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Contoh Soal Peran Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia - Badan usaha merupakan suatu lembaga yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis, yang memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Perbedaan badan usaha dengan perusahaan adalah bahwa Badan Usaha adalah lembaganya, sedangkan Perusahaan adalah tempat Badan Usaha melakukan kegiatan operasionalnya.
Jenis-jenis Badan Usaha yang ada di Indonesia
1. Koperasi
Koperasi merupakan jenis Badan Usaha yang berasas kekeluargaan. Koperasi berdasarkan kegiatan ekonomi/usaha yang dilakukannya terbagi menjadi :
a. Koperasi Pembelian/Pengadaan/Konsumsi
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi. Anggota memiliki peranan sebagai pemilik sekaligus konsumen koperasi.
b. Koperasi Penjualan/Pemasaran
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang kegiatan utamanya adalah melakukan distribusi barang/jasa produksi anggotanya. Anggota koperasi pada koperasi penjualan/pemasaran merupakan pemilik koperasi dan pemasok barang/jasa, sedangkan konsumennya adalah masyarakat luas.
c. Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang kegiatan operasionalnya melakukan proses produksi barang/jasa. Anggota berperan sebagai pemilik dan tenaga kerja koperasi produksi.
d. Koperasi Jasa
Kegiatan utama dalam koperasi jasa adalah melakukan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya, misal simpan pinjam. Anggota koperasi sebagai anggota dan konsumen.
1. Koperasi
Koperasi merupakan jenis Badan Usaha yang berasas kekeluargaan. Koperasi berdasarkan kegiatan ekonomi/usaha yang dilakukannya terbagi menjadi :
a. Koperasi Pembelian/Pengadaan/Konsumsi
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi. Anggota memiliki peranan sebagai pemilik sekaligus konsumen koperasi.
b. Koperasi Penjualan/Pemasaran
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang kegiatan utamanya adalah melakukan distribusi barang/jasa produksi anggotanya. Anggota koperasi pada koperasi penjualan/pemasaran merupakan pemilik koperasi dan pemasok barang/jasa, sedangkan konsumennya adalah masyarakat luas.
c. Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang kegiatan operasionalnya melakukan proses produksi barang/jasa. Anggota berperan sebagai pemilik dan tenaga kerja koperasi produksi.
d. Koperasi Jasa
Kegiatan utama dalam koperasi jasa adalah melakukan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya, misal simpan pinjam. Anggota koperasi sebagai anggota dan konsumen.
2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN merupakan Badan Usaha yang kegiatan operasionalnya dijalankan dengan modal seluruhnya atau sebagian milik Pemerintah.
a. Persero
Didirikannya Persero bertujuan untuk memberikan pelayanan umum dan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Perum
Perum merupakan bentuk Perjan yang sudah berubah, yang mulanya bertujuan untuk memberikan pelayanan menjadi bertujuan untuk perolehan laba.
c. Perjan
Perjan merupakan satu-satunya BUMN yang keseluruhan modalnya dimiliki Pemerintah. Tujuan diadakannya Perjan adalah untuk pelayanan kepada masyarakat. Saat ini sudah tidak ada lagi BUMN berbentuk Perjan, hal ini dikarenakan Pemerintah selalu merugi.
BUMN merupakan Badan Usaha yang kegiatan operasionalnya dijalankan dengan modal seluruhnya atau sebagian milik Pemerintah.
a. Persero
Didirikannya Persero bertujuan untuk memberikan pelayanan umum dan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Perum
Perum merupakan bentuk Perjan yang sudah berubah, yang mulanya bertujuan untuk memberikan pelayanan menjadi bertujuan untuk perolehan laba.
c. Perjan
Perjan merupakan satu-satunya BUMN yang keseluruhan modalnya dimiliki Pemerintah. Tujuan diadakannya Perjan adalah untuk pelayanan kepada masyarakat. Saat ini sudah tidak ada lagi BUMN berbentuk Perjan, hal ini dikarenakan Pemerintah selalu merugi.
3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Perusahaan Persekutuan
Pada Perusahaan Persekutuan modal yang dimiliki berasal dari dua orang atau lebih. Bentuk Perusahaan Persekutuan antara lain :
- Firma
Modal Perusahaan persekutuan berbentuk firma, permodalannya didapatkan dari dua orang atau lebih. Para pemilik modal pada Firma memiliki tanggung jawab secara penuh atas jalannya operasional Perusahaan. Pembagian laba akan diberikan kepada para pemilik modal sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan dalam akta pendirian firma.
- Persekutuan komanditer (Commanditaire vennootschap - CV)
Persekutuan komanditer merupakan BUMS yang terdiri atas dua orang atau lebih sebagai pemilik modalnya. BUMS berbentuk CV ini memiliki dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif memiliki kewajiban untuk menjalankan operasional perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap keuangan perusahaan, sedangkan sekutu pasif/komanditer kewajibannya hanya sebatas pada penanaman modal semata. Pembagian laba dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.
- Perseroan terbatas
BUMS berbentuk Perseroan terbatas memperoleh modalnya dari penerbitan saham pada Bursa efek. Pemilik modal terbesar biasanya 51% dari keseluruhan perusahaan akan memiliki kekuasaan lebih dalam melakukan kebijakan terkait operasional perusahaan. Setiap pemegang saham BUMS Perseroan terbatas berhak memperoleh deviden atas laba yang diperoleh perusahaan.
b. Yayasan
Badan Usaha berbentuk yayasan didirikan bertujuan untuk mengadakan kegiatan sosial di masyarakat. Yayasan merupakan badan hukum yang non profit, karena tujuannya tidak untuk mencari keuntungan.
a. Perusahaan Persekutuan
Pada Perusahaan Persekutuan modal yang dimiliki berasal dari dua orang atau lebih. Bentuk Perusahaan Persekutuan antara lain :
- Firma
Modal Perusahaan persekutuan berbentuk firma, permodalannya didapatkan dari dua orang atau lebih. Para pemilik modal pada Firma memiliki tanggung jawab secara penuh atas jalannya operasional Perusahaan. Pembagian laba akan diberikan kepada para pemilik modal sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan dalam akta pendirian firma.
- Persekutuan komanditer (Commanditaire vennootschap - CV)
Persekutuan komanditer merupakan BUMS yang terdiri atas dua orang atau lebih sebagai pemilik modalnya. BUMS berbentuk CV ini memiliki dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif memiliki kewajiban untuk menjalankan operasional perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap keuangan perusahaan, sedangkan sekutu pasif/komanditer kewajibannya hanya sebatas pada penanaman modal semata. Pembagian laba dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.
- Perseroan terbatas
BUMS berbentuk Perseroan terbatas memperoleh modalnya dari penerbitan saham pada Bursa efek. Pemilik modal terbesar biasanya 51% dari keseluruhan perusahaan akan memiliki kekuasaan lebih dalam melakukan kebijakan terkait operasional perusahaan. Setiap pemegang saham BUMS Perseroan terbatas berhak memperoleh deviden atas laba yang diperoleh perusahaan.
b. Yayasan
Badan Usaha berbentuk yayasan didirikan bertujuan untuk mengadakan kegiatan sosial di masyarakat. Yayasan merupakan badan hukum yang non profit, karena tujuannya tidak untuk mencari keuntungan.
A. Peran BUMN dalam perekonomian Indonesia
1. Membantu masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan.
2. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Melindungi monopoli barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dari perusahaan swasta yang memiliki modal kuat.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas barang yang diinginkan pasar luar negeri, sehingga devisa negara dapat bertambah, baik produk migas maupun non migas.
5. Keuntungan yang diperoleh disetorkan ke kas negara, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
6. Melayani kepentingan masyarakat dengan melakukan pelayanan publik.
7. Meningkatkan devisa negara dari hasil ekspor barang dan jasa.
8. Membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi.
9. Mengadakan sektor-sektor usaha yang belum diminati perusahaan swasta.
1. Membantu masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan.
2. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Melindungi monopoli barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dari perusahaan swasta yang memiliki modal kuat.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas barang yang diinginkan pasar luar negeri, sehingga devisa negara dapat bertambah, baik produk migas maupun non migas.
5. Keuntungan yang diperoleh disetorkan ke kas negara, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
6. Melayani kepentingan masyarakat dengan melakukan pelayanan publik.
7. Meningkatkan devisa negara dari hasil ekspor barang dan jasa.
8. Membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi.
9. Mengadakan sektor-sektor usaha yang belum diminati perusahaan swasta.
B. Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia
1. Membantu BUMN dalam penyediaan investasi, inovasi usaha, efisiensi usaha, keahlian di bidang teknis, serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa.
2. Kegiatan usaha BUMS dalam penyediaan barang dan jasa akan menambah jumlah produksi secara nasional.
3. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
4. Pembayaran pajak atas keuntungan/laba perusahaan akan menambah kas negara.
1. Membantu BUMN dalam penyediaan investasi, inovasi usaha, efisiensi usaha, keahlian di bidang teknis, serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa.
2. Kegiatan usaha BUMS dalam penyediaan barang dan jasa akan menambah jumlah produksi secara nasional.
3. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
4. Pembayaran pajak atas keuntungan/laba perusahaan akan menambah kas negara.
C. Peran Koperasi dalam perekonomian Indonesia
1. Menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
2. Meningkatkan kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri rumah tangga dalam mendistribusikan barang/jasa produksi mereka.
3. Menyediakan lapangan kerja bagi anggota koperasi dan masyarakat.
1. Menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
2. Meningkatkan kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri rumah tangga dalam mendistribusikan barang/jasa produksi mereka.
3. Menyediakan lapangan kerja bagi anggota koperasi dan masyarakat.
S1
Berikut ini adalah badan usaha yang ada di Indonesia, kecuali...
S2
Koperasi bisa dibedakan berdasarkan kegiatan ekonominya seperti di bawah ini, kecuali...
S3
Tujuan dibentuknya Badan Usaha Milik Negara adalah seperti disebutkan di bawah ini, kecuali...
S4
Badan Usaha Milik Swasta yang didirikan bertujuan untuk mengadakan kegiatan sosial di masyarakat disebut...
S5
Badan usaha milik negara memiliki peran besar dalam perekonomian di Indonesia seperti yang disebutkan di bawah ini, kecuali...
S6
Salah satu contoh BUMN yang membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi dari segi pendanaan adalah...
S7
Menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum merupakan salah satu peran badan usaha.... dalam perekonomian Indonesia.
S8
Badan Usaha Milik Swasta turut andil dalam mengembangkan perekonomian Indonesia berupa...
S9
Melindungi monopoli barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dari perusahaan swasta yang memiliki modal kuat merupakan salah satu peran.... dalam perekonomian Indonesia.
S10
Dari sisi keuntungan badan usaha ini memberikan pemasukan non migas ke kas negara berupa pajak. Badan usaha yang dimaksud adalah...