Contoh Soal Kelembagaan Penanggulangan Bencana Alam
Contoh Soal Kelembagaan Penanggulangan Bencana Alam - Indonesia adalah wilayah di dunia dengan gugusan kepulauan terbesar. Dengan posisi geografis dan geologisnya di dunia, Indonesia adalah daerah yang dikategorikan rawan bencana atau dikenal juga dengan sebutan ring of fire. Kenyataan ini disadari betul oleh pemerintah Indonesia, beberapa pengalaman bencana alam yang dilalui sebelumnya turut menjadi pertimbangan pembentukan lembaga – lembaga non kementerian yang berfungsi untuk menanggulangi bencana – bencana yang mungkin terjadi. Beberapa lembaga penanggulangan bencana alam di Indonesia, misalnya:
• BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)
BNPB adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. BNPB memiliki tugas untuk memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. Beberapa tugas dasar dari lembaga ini adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana, menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat, melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana, menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
• PUSAT VULKANOLOGI DAN MITIGASI BENCANA GEOLOGI (PVMBG) **
PVMBG merupakah salah satu unit kerja Badan Geologi yang adalah salah satu unit kerja di lingkungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PVMBG mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi. Lembaga ini sudah ada sejak tahun 1920 dengan Vulkaan Bewakings Dients atau Dinas Penjagaan Gunung Api. Pada tahun 1922 namanya berubah menjadi Volcanologische Onderzoek. Lembaga ini membangun pos-pos pemantauan gunung api saat itu. Gunung api yang dipantau antara lain Gunung Krakatau, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Papandayan, Gunung Merapi, dan Gunung Semeru. Kemudian setelah Indonesia lepas dari penjajahan lembaga ini beberapa kali berkanti nama hingga akhirnya bernama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
• **PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Keberadaan PMI telah ada saat masa penjajahan Belanda, kala itu PMI bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada masa penjajahan Jepang. PMI adalah satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. PMI merupakan salah satu anggota dari International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies. PMI melakukan kegiatan penanggulangan bencana, yaitu prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
• *BADAN SAR NASIONAL (BASARNAS) *
Search and Rescue yang disingkat SAR adalah upaya/usaha untuk menolong dan menyelamatkan jiwa manusia maupun hewan, pada dasarnya kegiatan SAR tidak hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan saja, namun kita sebagai warga negara juga dapat berperan dalam melakukan kegiatan SAR.Organisasi SAR sangat penting bagi suatu negara, karena suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR maka akan disebut “Black Area”. Pemerintah menetapkan Peratuan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1955 untuk membentuk Panitia SAR. Panitia SAR mempunyai tugas untuk membentuk Badan Gabungan SAR, dan menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil. Di Indonesia Organisasi SAR dikenal dengan nama BASARNAS (Badan SAR Nasional).
• *BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA (BMKG) *
BMKG adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang memiliki tugas dalam bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Meteorologi adalah ilmu tentang atmosfer, contohnya ramalan cuaca, Klimatologi adalah ilmu tentang iklim, klimatologi juga mencakup aspek oseanografi dan biogeokimia, dan Geofisika merupakan bagian dari ilmu bumi yang mempelajari bumi dengan prinsip-prinsip fisika, contohnya gempa.BMKG bertugas untuk mengamati memahami, menginformasi dan mengkoordinasi semua fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika, artinya BMKG melaksanakan operasi pengamatan dan pengumpulan data secara teratur, lengkap dan akurat. Dengan adanya informasi yang akurat maka akan mempermudah penanganan terhadap kemungkinan bencana yang terjadi dalam suatu wilayah.
Dengan diterapkannya regulasi tentang penanggulangan bencana maka diharapkan kegiatan penanggulangan bencana akan berjalan dengan efektif, efisien dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengeluarkan UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, untuk upaya penganggulangan bencana di Indonesia, baik dari tingkat nasional hingga daerah yang secara umum, peraturan ini dinilai mampu memberi keamanan bagi masyarakat dan wilayah Indonesia dengan cara penanggulangan bencana dalam hal karakeristik, frekuensi dan pemahaman terhadap kerawanan dan risiko bencana.
• BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)
BNPB adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. BNPB memiliki tugas untuk memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. Beberapa tugas dasar dari lembaga ini adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana, menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat, melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana, menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
• PUSAT VULKANOLOGI DAN MITIGASI BENCANA GEOLOGI (PVMBG) **
PVMBG merupakah salah satu unit kerja Badan Geologi yang adalah salah satu unit kerja di lingkungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PVMBG mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi. Lembaga ini sudah ada sejak tahun 1920 dengan Vulkaan Bewakings Dients atau Dinas Penjagaan Gunung Api. Pada tahun 1922 namanya berubah menjadi Volcanologische Onderzoek. Lembaga ini membangun pos-pos pemantauan gunung api saat itu. Gunung api yang dipantau antara lain Gunung Krakatau, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Papandayan, Gunung Merapi, dan Gunung Semeru. Kemudian setelah Indonesia lepas dari penjajahan lembaga ini beberapa kali berkanti nama hingga akhirnya bernama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
• **PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Keberadaan PMI telah ada saat masa penjajahan Belanda, kala itu PMI bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada masa penjajahan Jepang. PMI adalah satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. PMI merupakan salah satu anggota dari International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies. PMI melakukan kegiatan penanggulangan bencana, yaitu prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
• *BADAN SAR NASIONAL (BASARNAS) *
Search and Rescue yang disingkat SAR adalah upaya/usaha untuk menolong dan menyelamatkan jiwa manusia maupun hewan, pada dasarnya kegiatan SAR tidak hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan saja, namun kita sebagai warga negara juga dapat berperan dalam melakukan kegiatan SAR.Organisasi SAR sangat penting bagi suatu negara, karena suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR maka akan disebut “Black Area”. Pemerintah menetapkan Peratuan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1955 untuk membentuk Panitia SAR. Panitia SAR mempunyai tugas untuk membentuk Badan Gabungan SAR, dan menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil. Di Indonesia Organisasi SAR dikenal dengan nama BASARNAS (Badan SAR Nasional).
• *BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA (BMKG) *
BMKG adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang memiliki tugas dalam bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Meteorologi adalah ilmu tentang atmosfer, contohnya ramalan cuaca, Klimatologi adalah ilmu tentang iklim, klimatologi juga mencakup aspek oseanografi dan biogeokimia, dan Geofisika merupakan bagian dari ilmu bumi yang mempelajari bumi dengan prinsip-prinsip fisika, contohnya gempa.BMKG bertugas untuk mengamati memahami, menginformasi dan mengkoordinasi semua fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika, artinya BMKG melaksanakan operasi pengamatan dan pengumpulan data secara teratur, lengkap dan akurat. Dengan adanya informasi yang akurat maka akan mempermudah penanganan terhadap kemungkinan bencana yang terjadi dalam suatu wilayah.
Dengan diterapkannya regulasi tentang penanggulangan bencana maka diharapkan kegiatan penanggulangan bencana akan berjalan dengan efektif, efisien dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengeluarkan UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, untuk upaya penganggulangan bencana di Indonesia, baik dari tingkat nasional hingga daerah yang secara umum, peraturan ini dinilai mampu memberi keamanan bagi masyarakat dan wilayah Indonesia dengan cara penanggulangan bencana dalam hal karakeristik, frekuensi dan pemahaman terhadap kerawanan dan risiko bencana.
S1
Wilayah negara dengan jumlah pulau terbesar di dunia adalah ….
S2
Ring of Fire adalah sebutan yang diberikan terkait dengan kondisi ….
S3
Peraturan Presiden No. 8 tahun 2008 adalah dasar untuk pembentukan lembaga ….
S4
Anggaran yang digunakan tim BNPB dalam penanggulangan bencana berasal dari ….
S5
Tim BASARNAS melaporkan kondisi bencana kepada ….
S6
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi adalah lembaga yang sudah terbentuk sejak tahun ….
S7
Wilayah pemantauan dari PVMBG berpusat di daerah ….
S8
Keberadaan PMI sebagai sebuah organisasi sempat dibubarkan oleh pemerintahan kolonial ….
S9
Keberadaan tim SAR di suatu negara adalah hal yang mutlak dan menjadi standar internasional. Daerah dengan ketiadaan tim SAR disebut dengan ….
S10
UU yang mengatur peran masing – masing lembaga penanggulangan bencana dirumuskan pemerintah pada tahun ….