Contoh Soal Usaha Mengurangi Risiko Kebakaran Hutan

 Contoh Soal Usaha Mengurangi Risiko Kebakaran HutanPeristiwa kebakaran hutan yang tidak terkendali bisa terjadi secara sengaja maupun tidak disengaja. Di masa lalu, membakar hutan merupakan suatu metode praktis untuk membuka lahan. Pada awalnya banyak dipraktekkan oleh para peladang tradisional atau peladang berpindah. Namun karena biayanya murah, praktek membakar hutan banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kehutanan dan perkebunan.
       Di lingkup Ilmu Kehutanan, ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran identik dengan kejadian yang disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Gunanya untuk membuka lahan, meremajakan hutan atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tidak terkendali. Pada prakteknya, proses pembakaran bisa menjadi tidak terkendali dan memicu kebakaran.
       Kebakaran hutan berskala besar cukup sulit untuk dipadamkan. Kadang-kadang membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu agar semua titik api bisa padam. Pada kondisi tertentu, seperti tanah gambut, kebakaran masih terus berlangsung di dalam tanah meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan. Tanah tetap mengeluarkan asap pekat dan sewaktu-waktu api bisa keluar kembali ke permukaan. Kebakaran hutan menjadi penyumbang terbesar laju deforestasi. Bahkan menurut organisasi lingkungan, World Wild Funddeforestasi akibat kebakaran hutan lebih besar dibanding konversi lahan untuk pertanian dan illegal logging.

A. Penyebab Kebakaran Hutan

       Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kebakaran hutan bisa terjadi secara alami atau disebabkan oleh perbuatan manusia. Kebakaran yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia pun bisa terjadi secara disengaja atau tidak disengaja. Berikut penjelasannya:
1) Penyebab Alami
       Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang. Di hutan-hutan subtropis seperti Amerika Serikat dan Kanada, sambaran petir dan gesekan ranting pepohonan sering memicu kebakaran. Namun, di hutan hujan tropis, seperti Indonesia, hal ini sedikit mustahil karena terjadinya petir biasanya akan diiringi oleh turunnya hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan, sehingga sangat tidak mungkin menimbulkan kebakaran. Pemicu alamiah lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan. Hal ini biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering. Hutan hujan tropis memiliki kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antara pohon menyebabkan kebakaran sangat kecil.
2) Disebabkan Manusia
       Kebakaran hutan yang dipicu kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksploitasi sumber daya alam. Sedangkan kebakaran tidak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian, seperti tidak mematikan api unggun, pembakaran sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian lainnya.
       Di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik disengaja maupun tidak disengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah. Sejak era tahun 1980-an, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan secara besar-besaran.

B. Dampak Kebakaran Hutan

       Kebakaran hutan berdampak besar bagi kehidupan manusia. Sebagian besar dampak tersebut bersifat merugikan. Berikut ini beberapa dampak merugikan yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, antara lain:
● Dampak Langsung
       Kebakaran hutan menyebabkan kerusakan properti dan infrastruktur serta hilangnya aset pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Tidak sedikit juga meminta korban jiwa manusia. Untuk kasus kebakaran besar tidak jarang harus dilakukan evakuasi pemukiman penduduk.
● Dampak Ekologis
       Kebakaran hutan merupakan bencana bagi keanekaragaman hayati. Tidak terhitung berapa jumlah spesies tumbuhan yang hilang. Vegetasi yang rusak menyebabkan hutan tidak bisa menjalankan fungsi ekologisnya secara maksimal, serta menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan.
       Selain itu, kebakaran hutan banyak melepaskan emisi karbon dan gas rumah kaca lain ke atmosfer. Karbon yang seharusnya tersimpan dalam biomassa hutan dilepaskan dengan tiba-tiba. Apalagi bila terjadi di hutan gambut, dimana lapisan tanah gambut yang kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar. Cadangan karbon yang tersimpan jauh di bawah lapisan tanah yang ditimbun selama jutaan tahun akan ikut terlepas juga. Pengaruh pelepasan emisi gas rumah kaca turut memperburuk perubahan iklim.
● Dampak Ekonomi
       Secara ekonomi, hilangnya hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar. Setidaknya ada tiga kerugian lain yang bisa dihitung secara ekonomi, yaitu kehilangan keuntungan karena deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pelepasan emisi karbon. Belum lagi dengan kerugian langsung dan tidak langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
● Dampak Kesehatan
       Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang mengganggu pernapasan seperti sulfur dioksida, karbon monoksida, formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida, dan ozon. Material tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit paru. Meskipun dampak tersebut bisa mengenai orang sehat.

C. Usaha Mengurangi Risiko Kebakaran Hutan

       Penanggulangan kebakaran hutan telah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah Hindia Belanda mengatur penanganannya dalam berbagai aturan mengenai kehutanan. Sejak proklamasi kemerdekaan, tanggung jawab pengendalian kebakaran hutan berada di Jawatan Kehutanan, yang kemudian menjadi Direktorat dalam Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 Direktorat Kehutanan berubah menjadi Departemen Kehutanan, dan berubah lagi menjadi Kementrian Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan Kementrian Lingkungan Hidup menjadi Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
       Menurut undang-undang kehutanan, kegiatan pengendalian kebakaran hutan mencakup pencegahan, pemadaman hingga ke rehabilitasi pasca kebakaran. Pengelolaan pengendaliannya dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Daerah tingkat II, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Dipicu oleh kebakaran hutan hebat pada tahun 1997-1998, di tingkat nasional dibentuk Direktorat khusus.
       Kemudian pada tahun 2003, Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang khusus menangani kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Manggala Agni. Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno, manggala artinya panglima/pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala Agni bisa diartikan Panglima Api.

Contoh Soal Usaha Mengurangi Risiko Kebakaran Hutan

Di masa lalu, membakar hutan merupakan suatu metode praktis untuk ….
Pada awalnya, membakar hutan banyak dipraktekkan oleh ….
Pembakaran hutan identik dengan kejadian yang ….
Kebakaran hutan menjadi penyumbang terbesar laju ….
Ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Ini terkandung dalam ilmu ….
Kondisi tanah yang menyulitkan pemadaman api ialah ….
Perhatikan hal berikut!
1) Petir.
2) Lelehan lahar.
3) Tsunami.
4) Banjir.
Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh ….
Di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh ….
Berikut yang bukan merupakan dampak langsung kebakaran hutan ialah ….
Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang mengganggu pernapasan, kecuali ….

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel