Contoh Soal Sertifikat ekolabel dalam perdagangan bebas dunia.
Contoh Soal Sertifikat ekolabel dalam perdagangan bebas dunia. - Sertifikat ekolabel adalah sebuah label produk yang menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi dengan mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, konsumen dapat mengetahui mana produk yang ramah lingkungan dan mana yang tidak ramah lingkungan. Sertifikat ekolabel diperuntukkan bagi produk yang bahan bakunya berasal dari sumber daya alam, dan menunjukkan bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari sumber daya alam yang dikelola secara lestari serta proses produksinya tidak merusak lingkungan.
Secara lebih lengkap, ekolabel merupakan sarana untuk menyampaikan informasi yang akurat, dapat dibuktikan kebenarannya, dan tidak menyesatkan konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen, atau pun kemasannya. Aspek lingkungan tersebut, di antaranya, adalah kemudahan bahan terurai di lingkungan (biodegradability), kemudahan bahan didaur ulang (recyclability), konsumsi air atau energi per ton produk, hingga tingkat bahaya racun bagi orang atau biota lain (toxicity).
Ekolabel timbul akibat desakan dari konsumen yang semakin sadar dan membutuhkan produk yang bersih serta tidak membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan. Ketidakpedulian suatu negara terhadap ekolabel akan mempersempit pangsa pasar produk ekspor, karena semakin lama banyak negara yang menerapkan standar tersebut.
Ada tiga kriteria utama konsep kelestarian sumber daya alam dalam sertifikasi ekolabel yaitu kelestarian produksi, ekologi dan sosial budaya. Dalam sertifikasi ekolabel, ada dua prinsip yang dipegang teguh. Pertama, sertifikasi ini bersifat sukarela sesuai dengan kebutuhan pasar (market-based approach). Sertifikasi ekolabel tidak boleh diwajibkan oleh pemerintah, walaupun kelestarian sumber daya alamnya sendiri perlu menjadi kebijakan pemerintah. Jadi, inisiatif untuk memperoleh sertifikasi ekolabel harus berasal dari unit manajemen yang bersangkutan, sesuai dengan keinginan memenuhi permintaan pembeli. Kedua, proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang independen. Independensi ini vital karena apabila lembaga pemberi sertifikasi mempunyai konflik kepentingan, maka sistem yang dikembangkan biasanya akan bias dan tidak mendapat sambutan baik dari pasar.
Sertifikasi ekolabel pertama kali dilakukan di Jerman tahun 1997. Program ini dikenal dengan nama Blue Angel Program. Tiga tahun kemudian, Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat melakukan hal yang sama.
Di Indonesia, proses sertifikasi ekolabel baru diterapkan terhadap produksi hasil hutan terutama kayu dan hasil olahannya. Sertifikasi ekolabel untuk kayu, misalnya, kini menjadi salah satu syarat utama ekspor produk perabot. Salah satu produk bahan kayu bersertifikat itu berasal dari hutan rakyat di Wonogiri, Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah mendapatkan sertifikasi ekolabel, pohon jati dari lahan masyarakat bisa mendapatkan nilai jual lebih tinggi dan bisa dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat dalam bentuk produk perabot rumah tangga. Meski demikian, tidak ada eksploitasi yang berlebihan. Warga yang mengambil kayu senantiasa diwajibkan untuk menanam pohon sebagai ganti dari pohon yang ditebang.
Secara lebih lengkap, ekolabel merupakan sarana untuk menyampaikan informasi yang akurat, dapat dibuktikan kebenarannya, dan tidak menyesatkan konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen, atau pun kemasannya. Aspek lingkungan tersebut, di antaranya, adalah kemudahan bahan terurai di lingkungan (biodegradability), kemudahan bahan didaur ulang (recyclability), konsumsi air atau energi per ton produk, hingga tingkat bahaya racun bagi orang atau biota lain (toxicity).
Ekolabel timbul akibat desakan dari konsumen yang semakin sadar dan membutuhkan produk yang bersih serta tidak membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan. Ketidakpedulian suatu negara terhadap ekolabel akan mempersempit pangsa pasar produk ekspor, karena semakin lama banyak negara yang menerapkan standar tersebut.
Ada tiga kriteria utama konsep kelestarian sumber daya alam dalam sertifikasi ekolabel yaitu kelestarian produksi, ekologi dan sosial budaya. Dalam sertifikasi ekolabel, ada dua prinsip yang dipegang teguh. Pertama, sertifikasi ini bersifat sukarela sesuai dengan kebutuhan pasar (market-based approach). Sertifikasi ekolabel tidak boleh diwajibkan oleh pemerintah, walaupun kelestarian sumber daya alamnya sendiri perlu menjadi kebijakan pemerintah. Jadi, inisiatif untuk memperoleh sertifikasi ekolabel harus berasal dari unit manajemen yang bersangkutan, sesuai dengan keinginan memenuhi permintaan pembeli. Kedua, proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang independen. Independensi ini vital karena apabila lembaga pemberi sertifikasi mempunyai konflik kepentingan, maka sistem yang dikembangkan biasanya akan bias dan tidak mendapat sambutan baik dari pasar.
Sertifikasi ekolabel pertama kali dilakukan di Jerman tahun 1997. Program ini dikenal dengan nama Blue Angel Program. Tiga tahun kemudian, Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat melakukan hal yang sama.
Di Indonesia, proses sertifikasi ekolabel baru diterapkan terhadap produksi hasil hutan terutama kayu dan hasil olahannya. Sertifikasi ekolabel untuk kayu, misalnya, kini menjadi salah satu syarat utama ekspor produk perabot. Salah satu produk bahan kayu bersertifikat itu berasal dari hutan rakyat di Wonogiri, Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah mendapatkan sertifikasi ekolabel, pohon jati dari lahan masyarakat bisa mendapatkan nilai jual lebih tinggi dan bisa dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat dalam bentuk produk perabot rumah tangga. Meski demikian, tidak ada eksploitasi yang berlebihan. Warga yang mengambil kayu senantiasa diwajibkan untuk menanam pohon sebagai ganti dari pohon yang ditebang.
S1
Label produk yang menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi dengan mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan hidup disebut …
S2
Jika suatu produk memiliki sertifikat ekolabel, maka produk tersebut dapat dipastikan …
S3
Ada … konsep kelestarian sumber daya alam dalam sertifikasi ekolabel.
S4
Terdapat dua prinsip dalam sertifikasi ekolabel, di antaranya …
S5
Ekolabel timbul akibat desakan dari …
S6
Market-based approach bermakna bahwa …
S7
Nama lain dari sertifikasi ekolabel pertama di dunia adalah …
S8
Sertifikasi ekolabel pertama di dunia dilakukan pada tahun …
S9
Tiga negara yang mengikuti sertifikasi ekolabel setelah Jerman adalah …
S10
Di Indonesia, proses sertifikasi ekolabel baru diterapkan terhadap …