Contoh Soal Efisiensi Barang Tambang dan Reklamasi Pertambangan
Contoh Soal Efisiensi Barang Tambang dan Reklamasi Pertambangan - Barang tambang adalah bagian dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Jenis sumber daya alam ini tersedia di alam dengan jumlah yang terbatas dikarenakan panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk proses pembentukannya. Kondisi ini mendapat perhatian yang serius dari semua pihak yang berkepentingan dalam proses penambangan, terlebih beberapa tahun belakangan terjadi beberapa kelangkaan untuk sumber daya tambang tertentu yang menuntut pencarian daerah baru penghasil bahan tambang.
Untuk menghindari kelangkaan atau bahkan kepunahan barang tambang tersebut maka dilakukan beberapa langkah pencegahan, efisiensi atau secara umum diartikan sebagai penggunaan sumber daya minimun untuk pencapaian hasil yang optimum adalah salah satunya. Teknologi dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan proses penambangan yang efisien dengan memperhatikan faktor – faktor lain dalam proses penambangan. Beberapa prinsip efisiensi yang umum dilakukan dalam proses penambangan antara lain :
1) Pemanfaatan sumber daya alam dengan hati – hati.
2) Menggunakan bahan pengganti, seperti hasil campuran (metalurgi).
3) Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang efisien dengan prinsip daur ulang atau recycling.
4) Melaksanakan etika lingkungan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak menimbulkan entropi atau limbah.
Keseluruhan aktifitas tersebut dimaksudkan untuk melindungi alam dan sumber daya dari kelangkaan dengan indikator kelangkaan seperti harga sumber daya yang semakin tinggi, besarnya biaya eksplorasi sumber tambang yang baru dan kelangkaan. Untuk lingkungan hidup, dewasa ini badan regulasi yang mengurus atauran pertambangan telah mewajibkan kepada pelaku penambangan untuk mematuhi Rencana Tahunan Pengelolaan Lingkungan (RTPL) yang telah disetujui dan menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati. RTKL dilakukan dengan kegiatan utamanya yaitu reklamasi untuk memulihkan kondisi alam di sekitar daerah pertambangan.
1) Pemanfaatan sumber daya alam dengan hati – hati.
2) Menggunakan bahan pengganti, seperti hasil campuran (metalurgi).
3) Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang efisien dengan prinsip daur ulang atau recycling.
4) Melaksanakan etika lingkungan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak menimbulkan entropi atau limbah.
Keseluruhan aktifitas tersebut dimaksudkan untuk melindungi alam dan sumber daya dari kelangkaan dengan indikator kelangkaan seperti harga sumber daya yang semakin tinggi, besarnya biaya eksplorasi sumber tambang yang baru dan kelangkaan. Untuk lingkungan hidup, dewasa ini badan regulasi yang mengurus atauran pertambangan telah mewajibkan kepada pelaku penambangan untuk mematuhi Rencana Tahunan Pengelolaan Lingkungan (RTPL) yang telah disetujui dan menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati. RTKL dilakukan dengan kegiatan utamanya yaitu reklamasi untuk memulihkan kondisi alam di sekitar daerah pertambangan.
Pelaksanaan reklamasi umumnya adalah gabungan dari pekerjaan sipil dan teknik vegetasi. Pekerjaan sipil meliputi pembuatan saluran pembuangan akhir, bangunan pengendali dan lain – lainnya yang disesuaikan dengan kondisi alam setempat. Sementara teknik vegetasi berupa penentuan pola tanam dan sistem penanaman, dan lain – lainnya yang disesuaikan dengan kondisi lahan pertambangan. Secara terperinci, pelaksanaan reklamasi lahan meliputi kegiatan sebagai berikut :
• Persiapan lahan yaitu pengamanan lahan bekas tambang, pengaturan bentuk tambang atau landscaping, dan penempatan bahan tambang kadar rendah.
• Pengendalian erosi dan sedimentasi
• Pengelolaan top soil, lapisan tanah paling atas atau tanah pucuk, merupakan lapisan tanah yang perlu dikonservasi, karena paling memenuhi syarat untuk dijadikan media tumbuh tanaman. Hal ini mencerminkan bahwa proses reklamasi harus sudah mulai berjalan sejak proses penambangan dilakukan, karena konservasi tanah pucuk harus dilakukan pada awal penggalian.
• Revegetasi atau penanaman kembali pada lahan bekas tambang untuk tujuan lainnya.
Efisiensi dan reklamasi dilakukan sebagai tindakan sadar dari negara – negara di dunia khususnya Indonesia yang masih memerlukan energi secara terus menerus dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Menurut Bramas (2012) bahwa Perubahan iklim merupakan fenomena global yang disebabkan oleh kegiatan manusia dalam penggunaan energi bahan bakar fosil serta kegiatan alih guna lahan dan perindustrian. Kegiatan tersebut merupakan sumber utama Gas Rumah Kaca (GRK) terutama karbondioksida yang memiliki kontribusi terbesar pada peningkatan suhu permukaan bumi. Hal inilah yang memicu tuduhan bahwa kerusakan yang terjadi pada hutan tropik telah menyebabkan pemanasan global.
• Persiapan lahan yaitu pengamanan lahan bekas tambang, pengaturan bentuk tambang atau landscaping, dan penempatan bahan tambang kadar rendah.
• Pengendalian erosi dan sedimentasi
• Pengelolaan top soil, lapisan tanah paling atas atau tanah pucuk, merupakan lapisan tanah yang perlu dikonservasi, karena paling memenuhi syarat untuk dijadikan media tumbuh tanaman. Hal ini mencerminkan bahwa proses reklamasi harus sudah mulai berjalan sejak proses penambangan dilakukan, karena konservasi tanah pucuk harus dilakukan pada awal penggalian.
• Revegetasi atau penanaman kembali pada lahan bekas tambang untuk tujuan lainnya.
Efisiensi dan reklamasi dilakukan sebagai tindakan sadar dari negara – negara di dunia khususnya Indonesia yang masih memerlukan energi secara terus menerus dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Menurut Bramas (2012) bahwa Perubahan iklim merupakan fenomena global yang disebabkan oleh kegiatan manusia dalam penggunaan energi bahan bakar fosil serta kegiatan alih guna lahan dan perindustrian. Kegiatan tersebut merupakan sumber utama Gas Rumah Kaca (GRK) terutama karbondioksida yang memiliki kontribusi terbesar pada peningkatan suhu permukaan bumi. Hal inilah yang memicu tuduhan bahwa kerusakan yang terjadi pada hutan tropik telah menyebabkan pemanasan global.
Masalah-masalah lingkungan hidup dapat menjadi bencana yang bisa mempengaruhi kualitas hidup manusia. Tanda-tanda masalah lingkungan hidup seperti adanya polusi, global warming, hujan asam, erosi, banjir, instrusi dan lain sebagainya sudah mulai terlihat sejak pertengahan abad ke -20. Masalah-masalah mengenai kerusakan lingkungan tentunya harus mulai lebih diperhatikan dalam rangka memberikan suatu pemahaman yang baru agar dapat memberikan suatu cara pandang yang mengedepankan adanya suatu upaya perlindungan terhadap lingkungan sehingga secara tidak langsung dapat memberikan suatu konstribusi dalam menghindari bahaya ikutan yang lebih parah terhadap perkembangan manusia dan makhluk hidup yang selama ini mendiami bumi maupun terhadap kelestarian lingkungan hidup.
S1
Komoditas berikut yang tergolong sumber daya alam tak dapat diperbaharui adalah ....
S2
Fakta yang salah tentang sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah ....
S3
Efisiensi terhadap barang tambang dilakukan dengan beberapa cara berikut, kecuali ....
S4
Salah satu kegiatan yang diatur dalam RTPL adalah ..
S5
Pemanfaatan teknik vegetasi dalam upaya pemulihan lahan tambang adalah ....
S6
Lapisan tanah paling atas yang mendapat perhatian khusus dalam reklamasi lahan tambang disebut dengan ....
S7
Dampak negatif dari meluasnya proses penambangan di dunia adalah sebagai berikut, kecuali ....
S8
Revegetasi memiliki tujuan untuk ....
S9
Bahan tambang yang terbentuk dari fosil adalah ....