Contoh Soal Usaha Mengurangi Risiko Tsunami
Contoh Soal Usaha Mengurangi Risiko Tsunami - Kata tsunami berasal dari bahasa Jepang, tsu berarti pelabuhan, dan nami berarti gelombang. Tsunami sering terjadi Jepang. Sejarah Jepang mencatat setidaknya 196 tsunami telah terjadi. Pada beberapa kesempatan, tsunami disamakan dengan gelombang pasang. Dalam tahun-tahun terakhir, persepsi ini telah dinyatakan tidak sesuai lagi, terutama dalam komunitas peneliti, karena gelombang pasang tidak ada hubungannya dengan tsunami. Persepsi ini dahulu populer karena penampakan tsunami yang menyerupai gelombang pasang yang tinggi.
Tsunami dan gelombang pasang sama-sama menghasilkan gelombang air yang bergerak ke daratan, namun dalam kejadian tsunami, gerakan gelombang jauh lebih besar dan lebih lama, sehingga memberika kesan seperti gelombang pasang yang sangat tinggi. Meskipun pengartian yang menyamakan dengan "pasang-surut" meliputi "kemiripan" atau "memiliki kesamaan karakter" dengan gelombang pasang, pengertian ini tidak lagi tepat. Tsunami tidak hanya terbatas pada pelabuhan. Karenanya, para geolog dan oseanograf sangat tidak merekomendasikan untuk menggunakan istilah ini.
Hanya ada beberapa bahasa lokal yang memiliki arti yang sama dengan gelombang merusak ini. Aazhi Peralai dalam Bahasa Tamil, ië beuna atau alôn buluëk (menurut dialek) dalam Bahasa Aceh adalah contohnya. Sebagai catatan, dalam bahasa Tagalog versi Austronesia, bahasa utama di Filipina, alon berarti "gelombang". Di Pulau Simeulue, daerah pesisir barat Sumatera, Indonesia, dalam Bahasa Defayan, smong berarti tsunami. Sementara dalam Bahasa Sigulai, emong berarti tsunami.
Tsunami dapat terjadi jika terjadi gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor, maupun meteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau.
Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa centimeter hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.
Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua. Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.
Gempa yang menyebabkan tsunami ialah:
• Gempa bumi yang berpusat di tengah laut dan dangkal (0 – 30 km).
• Gempa bumi dengan kekuatan sekurang-kurangnya 6,5 Skala Richter
• Gempa bumi dengan pola sesar naik atau sesar turun.
• Gempa bumi yang berpusat di tengah laut dan dangkal (0 – 30 km).
• Gempa bumi dengan kekuatan sekurang-kurangnya 6,5 Skala Richter
• Gempa bumi dengan pola sesar naik atau sesar turun.
Cara yang dapat dilakukan untuk penanggulangan bencana tsunami adalah:
1) Melaksanakan evakuasi secara intensif.
2) Melaksanakan pengelolaan pengungsi.
3) Melakukan terus pencarian orang hilang dan pengumpulan jenazah.
4) Membuka dan menghidupkan jalur logistik dan lakukan pendistribusian
logistik yang diperlukan.
5) Membuka dan memulihkan jaringan komunikasi antar daerah atau kota.
6) Melakukan pembersihan kota yang hancur dan penuh puing dan lumpur.
7) Menggunakan dana pemerintah untuk penanggulangan bencana dan gunakan pula dengan
tepat sumbangan dana baik dari dalam maupun luar negeri.
8) Menyambut dengan baik dan libatkan unsur civil society.
1) Melaksanakan evakuasi secara intensif.
2) Melaksanakan pengelolaan pengungsi.
3) Melakukan terus pencarian orang hilang dan pengumpulan jenazah.
4) Membuka dan menghidupkan jalur logistik dan lakukan pendistribusian
logistik yang diperlukan.
5) Membuka dan memulihkan jaringan komunikasi antar daerah atau kota.
6) Melakukan pembersihan kota yang hancur dan penuh puing dan lumpur.
7) Menggunakan dana pemerintah untuk penanggulangan bencana dan gunakan pula dengan
tepat sumbangan dana baik dari dalam maupun luar negeri.
8) Menyambut dengan baik dan libatkan unsur civil society.
S1
Dahulu tsunami sering disamakan dengan ….
S2
Tsunami dapat terjadi jika ada gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar ….
S3
Letusan gunung yang menyebabkan tsunami, di antaranya ….
S4
Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan ….
S5
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada ….
S6
Badan negara yang berfungsi untuk melakukan tanggap darurat atas kejadian bencana di Indonesia adalah ….
S7
Salah satu langkah mengenali potensi bencana adalah dengan pemanfaatan alat yang mampu merekam aktivitas potensi bencana. Alat sejenis yang dipergunakan untuk mencatat aktivitas getaran gempa berpotensi tsunami disebut dengan ….
S8
Pemetaan terhadap objek potensial bencana dilakukan untuk ….
S9
Kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah di saat terjadi bencana diatur dalam UU yang dikeluarkan pada tahun ….
S10
Ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung berapi, maka akan dilakukan perubahan status objek dari waspada menjadi siaga. Kewenangan perubahan status ini dimiliki oleh ….