Contoh Soal Perundingan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, Konferensi Meja Bundar
Contoh Soal Perundingan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, Konferensi Meja Bundar - Agresi Militer II Belanda terhadap Indonesia telah mendatangkan simpati dari negara-negara yang tergabung dalam PBB untuk mendesak Belanda menghentikan serangannya ke Indonesia. Pada tanggal 22 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk mendesak penghentian serangan serta pembebasan pimpinan Indonesia yang ditahan Belanda dalam pengasingan. Untuk mengawasi pelaksanaan resolusi, tugas dibebankan pada Komisi Tiga Negara yang beranggotakan perwakilan Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.
Komisi Tiga Negara (KTN) lantas diubah menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) agar dapat diberi wewenang tambahan sebagai lembaga bentukan PBB. UNCI diketuai oleh Merle Cochran. Langkah pertama UNCI adalah dengan menggelar pertemuan pertama Republik Indonesia dan Belanda di Hotel Des Indes, Jakarta pada 14 April 1949. Pihak yang hadir dalam perundingan, selain perwakilan negara anggota UNCI, adalah:
• Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem, dan
• Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. JH van Royen.
Perundingan tersebut dikenal dengan sebutan Perundingan Roem Royen, yang mencapai kesepakatan pada tanggal 7 Mei 1949 untuk mengatur langkah kedua belah pihak yang terlibat konflik, yakni Indonesia-Belanda, sebagai berikut:
1) Delegasi Indonesia menyatakan kesediaannya untuk:
• Menghentikan perang gerilya;
• Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan; serta
• Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
2) Delegasi Belanda menyatakan kesediaannya untuk:
1) Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta,
2) Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik,
3) Tidak akan mendirikan negara-negara di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948; dan
4) Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
• Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem, dan
• Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. JH van Royen.
Perundingan tersebut dikenal dengan sebutan Perundingan Roem Royen, yang mencapai kesepakatan pada tanggal 7 Mei 1949 untuk mengatur langkah kedua belah pihak yang terlibat konflik, yakni Indonesia-Belanda, sebagai berikut:
1) Delegasi Indonesia menyatakan kesediaannya untuk:
• Menghentikan perang gerilya;
• Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan; serta
• Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
2) Delegasi Belanda menyatakan kesediaannya untuk:
1) Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta,
2) Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik,
3) Tidak akan mendirikan negara-negara di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948; dan
4) Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Dengan disepakatinya prinsip-prinsip Perundingan Roem Royen, maka Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan kepada Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta apabila Belanda mundur dari Yogyakarta. Namun, tidak berarti Indonesia lantas menurunkan kewaspadaannya terhadap pasukan Belanda yang masih berada di wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan seruan dari Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia pada 1 Mei 1949 yang memerintahkan pada komandan kesatuan untuk tidak mengendurkan penjagaan terhadap pertahanan negara dan semangat perjuangan.
Pada tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dilakukan Konferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil BFO (Negara Boneka Belanda), Indonesia, dan Belanda di bawah pengawasan UNCI yang menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
a) Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
b) RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden, dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
c) RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
d) Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
e) Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata urusan bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL, serta kesatuan-kesatuan lainnya.
Konferensi kedua dilaksanakan di Jakarta pada 30 Juli 1949 dengan kesepakatan berikut:
• Bendera RIS adalah Sang Merah Putih.
• Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
• Bahasa resmi RIS adalah Bahasa Indonesia.
• Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO.
a) Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
b) RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden, dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
c) RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
d) Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
e) Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata urusan bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL, serta kesatuan-kesatuan lainnya.
Konferensi kedua dilaksanakan di Jakarta pada 30 Juli 1949 dengan kesepakatan berikut:
• Bendera RIS adalah Sang Merah Putih.
• Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
• Bahasa resmi RIS adalah Bahasa Indonesia.
• Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO.
Konferensi Inter-Indonesia juga menghasilkan Persetujuan Penghentian Permusuhan pada 1 Agustus 1949 dengan campur tangan dari UNCI. Sebagai pertemuan pamungkas dari dua pertemuan sebelumnya, berlangsunglah Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, seperti yang sudah diamanatkan sebelumnya dalam Perundingan Roem Royem. Konferensi Meja Bundar berlangsung pada 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 dengan dihadiri perwakilan dari beberapa pihak, yakni:
a) Delegasi Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, dan Prof.Dr. Mr. Soepomo.
b) Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
c) Delegasi Belanda diketuai Mr. van Maarseveen.
d) UNCI diwakili oleh Chritchley
Dari hasil Konferensi Meja Bundar diperoleh beberapa kesepakatan, di antaranya:
1) Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2) Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3) Menyangkut masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4) Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang diketuai Ratu Belanda.
5) Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
a) Delegasi Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, dan Prof.Dr. Mr. Soepomo.
b) Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
c) Delegasi Belanda diketuai Mr. van Maarseveen.
d) UNCI diwakili oleh Chritchley
Dari hasil Konferensi Meja Bundar diperoleh beberapa kesepakatan, di antaranya:
1) Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2) Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3) Menyangkut masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4) Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang diketuai Ratu Belanda.
5) Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
S1
Salah satu negara yang tergabung dalam Komisi Tiga Negara adalah ….
S2
Untuk menerima wewenang tambahan dari PBB, Komisi Tiga Negara bertransformasi menjadi ….
S3
Perundingan Roem-Royen dilaksanakan di ….
S4
Kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan Roem-Royen adalah sebagai berikut, kecuali ….
S5
Konferensi Inter-Indonesia melibatkan beberapa pihak, yakni Indonesia, Belanda, dan ….
S6
Pertemuan kedua dalam Konferensi Inter-Indonesia dilakukan di ….
S7
Persetujuan Penghentian Permusuhan adalah hasil dari Konferensi Inter-Indonesia yang disepakati pada ….
S8
Pertemuan akhir dari rangkaian Perundingan Roem Royen dan Konferensi Inter-Indonesia adalah ….
S9
Perwakilan BFO dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag adalah ….
S10
Tentara Kerajaan Hindia Belanda yang berjaga-jaga di wilayah Indonesia semasa agresi disebut dengan ….