Contoh Soal Agresi Militer II
Contoh Soal Agresi Militer II - Agresi Militer Belanda II adalah invasi militer Belanda atas wilayah Indonesia dengan upaya untuk menduduki wilayah Indonesia yang dilakukan pasca Perundingan Renville. Serangan dimulai dari pengumuman pihak Belanda pada 18 Desember 1948 yang menyatakan ketidakterikatannya lagi pada isi Perundingan Renville. Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr. Beel yang menjabat sebagai Perdana Menteri Belanda. Berselang satu hari setelah pernyataan dimaksud, serangan militer Belanda dilancarkan ke wilayah Indonesia.
Pada 19 Desember 1948, Belanda melakukan penyerangan ke wilayah Yogyakarta yang pada saat itu adalah ibukota sementara Republik Indonesia. Aksi ini disebut juga sebagai aksi polisionil, sebutan yang digunakan Belanda untuk menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukanlah aksi militer, namun hanya upaya menertibkan keadaan yang mereka nilai telah diperkeruh oleh kehadiran TNI sebagai pihak ekstremis dalam hubungan kenegaraan Indonesia-Belanda. Aksi militer Belanda dipimpin oleh Letnan Jenderal Spoor. Dalam serangan ini, berhasil dilakukan penaklukan beberapa wilayah seperti Lapangan Terbang Manguwo (sekarang disebut Bandar Udara Adi Sucipto), Kantor RRI, sekaligus melancarkan penangkapan atas beberapa pejabat penting negara, termasuk Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Peristiwa penangkapan sesungguhnya telah diantisipasi oleh Ir. Soekarno sebelum penyerangan Belanda, sehingga telah menyerahkan mandat pemerintahan pada tokoh negara lainnya yang berada di luar Pulau Jawa melalui Sidang Kabinet, sekaligus dengan instruksi guna membentuk pemerintahan darurat. Diketahui bahwa telegram penyerahan mandat yang diberikan pemerintahan Ir. Soekarno ditujukan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu, menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan berada di Bukit Tinggi, Sumatera Tengah. Sementara telegram kedua disampaikan untuk Mr. Maramis, dr. Soedarsono, dan LN Palar yang berada di New Delhi, India.
Sementara itu, para pejabat negara yang menjadi tahanan Belanda termasuk Presiden dan Wakil Presiden dibawa oleh pasukan Belanda pimpinan Kolonel van Langen pada 22 Desember 1948 dengan menumpang pesawat pembom Belanda, menuju suatu tujuan yang dirahasiakan. Mereka baru mengetahui tujuan setelah mendarat dan dibawa ke rumah pengasingan di Pulau Bangka. Di sana, dilakukan lagi pemisahan dengan membawa Presiden Soekarno, Sutan Sjahrir, serta Agus Salim ke Medan untuk diasingkan di Brastagi dan Parapat. Sementara rombongan lainnya, yang terdiri dari Drs. Mohammad Hatta, RS. Soerjadarma, Mr. AG Pringgodigdo, dan Mr. Assaat diinapkan beberapa saat di Pulau Bangka sebelum dibawa ke Pangkal Pinang.
Mengetahui agresi Belanda atas Indonesia, dukungan dari negara-negara tetangga justru mengalir deras kepada Indonesia melalui Dewan Keamanan PBB. Mereka mengecam tindakan Belanda yang dianggap sebagai pelanggaran atas hasil kesepakatan dalam Perundingan Renville. Amerika Serikat, yang dulu bisa dikatakan sedikit berpihak kepada Belanda, bahkan mendesak dilangsungkannya perundingan lanjutan berdasarkan prinsip yang telah diambil dalam Perundingan Renville. Beberapa negara Asia menunjukkan dukungannya terhadap Indonesia dengan menolak kedatangan pesawat-pesawat Belanda di landasan udara miliknya.
Sementara itu, di Indonesia, pasukan TNI tetap bergerilya untuk mendesak tentara Belanda keluar dari Yogyakarta. Perlawanan TNI dipimpin oleh Jenderal Soedirman, yang walaupun sedang sakit, tetap mendampingi pasukannya bertempur di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk memudahkan koordinasi, TNI membagi dua komando wilayah, yaitu wilayah Jawa yang dipimpin Kolonel A.H Nasution dan wilayah Sumatera yang dipimpin oleh Kolonel Hidayat. Di pengasingannya, Ir. Soekarno juga tidak tinggal diam, tetapi melakukan pertemuan-pertemuan diplomatik yang difasilitasi KTN (Komisi Tiga Negara). Diplomasi politik ini akhirnya mendorong Amerika Serikat untuk mengeluarkan resolusi dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada 28 Januari 1949. Resolusi tersebut disetujui oleh semua anggota sidang dan berisi:
1) Penghentian semua operasi militer dengan segera oleh Belanda dan penghentian seluruh aktivitas gerilya oleh TNI.
2) Pembebasan dengan segera dan tanpa syarat semua tahanan politik di dalam daerah Republik Indonesia oleh Belanda.
3) Belanda harus memberikan kesempatan kepada para pejabat Republik Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta. Hal itu dilakukan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan bebas.
4) Perundingan akan segera dilakukan berdasarkan Perjanjian Linggarjati, Renville, dan pembentukan pemerintahan sementara yang berbentuk federal, paling lambat 15 Maret 1949. Sedangkan pemilihan dewan pembuat UUD negara Indonesia Serikat paling lambat 1 Juli 1949.
5) Komisi Tiga Negara diganti namanya menjadi Komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nations Commission for Indonesia) dengan tugas membantu kelancaran perundingan berkaitan dengan pengambilalihan kekuasaan oleh pemerintah Republik dan mengamati proses pemilihan, serta berhak mengajukan usulan demi membantu proses penyelesaian.
1) Penghentian semua operasi militer dengan segera oleh Belanda dan penghentian seluruh aktivitas gerilya oleh TNI.
2) Pembebasan dengan segera dan tanpa syarat semua tahanan politik di dalam daerah Republik Indonesia oleh Belanda.
3) Belanda harus memberikan kesempatan kepada para pejabat Republik Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta. Hal itu dilakukan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan bebas.
4) Perundingan akan segera dilakukan berdasarkan Perjanjian Linggarjati, Renville, dan pembentukan pemerintahan sementara yang berbentuk federal, paling lambat 15 Maret 1949. Sedangkan pemilihan dewan pembuat UUD negara Indonesia Serikat paling lambat 1 Juli 1949.
5) Komisi Tiga Negara diganti namanya menjadi Komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nations Commission for Indonesia) dengan tugas membantu kelancaran perundingan berkaitan dengan pengambilalihan kekuasaan oleh pemerintah Republik dan mengamati proses pemilihan, serta berhak mengajukan usulan demi membantu proses penyelesaian.
S1
Pengingkaran Belanda atas hasil Perundingan Renville diumumkan pada tanggal …..
S2
Perdana Menteri Belanda yang mendukung penuh Agresi Militer Belanda II ke Indonesia adalah ….
S3
Serangan pertama militer Belanda dalam agresi yang kedua kalinya ke Indonesia berpusat di Kota ….
S4
Pimpinan militer Belanda dalam penyerangannya ke wilayah Indonesia ialah ….
S5
Untuk menyelamatkan pemerintahan Republik Indonesia, Ir. Soekarno memberikan mandat kepada beberapa tokoh berikut, kecuali ….
S6
Salah satu tokoh nasional sekaligus anggota kabinet pemerintahan yang diasingkan bersama dengan Ir. Soekarno adalah ….
S7
Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia semasa agresi militer Belanda II ialah ….
S8
Resolusi Dewan Keamanan PBB, berisi pernyataan sikap terhadap agresi militer Belanda, dikeluarkan pada tanggal …
S9
Komisi independen yang menjadi penengah dalam konflik militer Indonesia dengan Belanda adalah ….
S10
Penambahan wewenang KTN diwujudkan dengan melakukan pergantian nama menjadi ….