Contoh Soal Revolusi Perancis
Contoh Soal Revolusi Perancis - Sebuah revolusi besar yang mengubah tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan justru terjadi di Perancis. Pada waktu itu keadaan masyarakat Perancis memang sangat parah. Golongan masyarakat yang menjadi penggeraknya adalah warga kota (borjuis) yang berkeinginan menggantikan peranan kaum bangsawan dan gereja dalam pemerintahan maupun perekonomian.
Waktu itu tepatnya pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille, yang merupakan tempat tahanan politik yang menentang pemerintahan raja Perancis dan tempat gudang senjata. Penyerbuan ini disebabkan oleh sebagai berikut.
• Rakyat mendengar desas-desus bahwa raja Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar Paris untuk menindas rakyat.
• Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam penjara Bastille.
Penyerbuan terhadap penjara Bastille tanggal 14 Juli 1789 berhasil dengan baik karena tentara yang berkumpul di Paris memihak rakyat. Tanggal penyerbuan itu pun dianggap sebagai permulaan revolusi dan kemudian diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Selanjutnya tentara nasional yang memihak rakyat segera dibentuk di bawah pimpinan Lafayatte.
Pada tanggal 29 Juli 1789 Dewan Nasional bersidang di lapangan tenis. Di tempat itulah rakyat bertekad untuk menyusun UUD (konstitusi). Merekapun sepakat untuk menanamkan dirinya sebagai dewan Konstituante (Assemble Nationale Constituante). Banyak kaum agama yang menggabungkan diri dalam dewan Konstituante. Akibatnya, raja memrintahkan untuk membubarkan dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan.
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan pernyataan hak asasi manusia dan warga (declaration des droits de I’homme et du citoyen) sebagai dasar dari pemerintahan baru. Pada tanggal 14 Juli 1790 UUD Perancis di sahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis telah berubah menjadi Monarkhi Konstitusional (kerajaan dengan UUD) yang membatasi kekuasaan raja. Raja menyetujui UUD tersebut dan bersumpah untuk setia. Namun, tiba-tiba raja melarikan diri dn tertangkap oleh rakyat Perancis, sebelum akhirnya dikembalikan ke Paris.
• Rakyat mendengar desas-desus bahwa raja Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar Paris untuk menindas rakyat.
• Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam penjara Bastille.
Penyerbuan terhadap penjara Bastille tanggal 14 Juli 1789 berhasil dengan baik karena tentara yang berkumpul di Paris memihak rakyat. Tanggal penyerbuan itu pun dianggap sebagai permulaan revolusi dan kemudian diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Selanjutnya tentara nasional yang memihak rakyat segera dibentuk di bawah pimpinan Lafayatte.
Pada tanggal 29 Juli 1789 Dewan Nasional bersidang di lapangan tenis. Di tempat itulah rakyat bertekad untuk menyusun UUD (konstitusi). Merekapun sepakat untuk menanamkan dirinya sebagai dewan Konstituante (Assemble Nationale Constituante). Banyak kaum agama yang menggabungkan diri dalam dewan Konstituante. Akibatnya, raja memrintahkan untuk membubarkan dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan.
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan pernyataan hak asasi manusia dan warga (declaration des droits de I’homme et du citoyen) sebagai dasar dari pemerintahan baru. Pada tanggal 14 Juli 1790 UUD Perancis di sahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis telah berubah menjadi Monarkhi Konstitusional (kerajaan dengan UUD) yang membatasi kekuasaan raja. Raja menyetujui UUD tersebut dan bersumpah untuk setia. Namun, tiba-tiba raja melarikan diri dn tertangkap oleh rakyat Perancis, sebelum akhirnya dikembalikan ke Paris.
Dampak Revolusi Perancis
1. Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan keajiban yang berbeda.
2. Berkembangnya Ide Supermasi Hukum
UUD merupakan kekuasaan yang tertinggi. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintahan sebelumnya, hukum yang berlaku di Perancis tidak diberlakukan sama pada setiap orang dan setiap daerah. Hal ini karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda pada setiap daerah. Sejak masa pemerintahan Napoleon, hukum diseragamkan pada setiap orang dan setiap daerah. Untuk itu Napoleon menyusun kitab undang-undang yang disebut Code Civil yang kemudian disempurnakan menjadi Code Napoleon.
3. Munculnya Ide Pemerintahan Republik
Pemerintahan kerajaan dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun dan tidak menjamin kualitas seorang kepala negar. Oleh karena itu, perlu dibentuk pemerintahan republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
4. Berkembangnya Paham Demokrasi
Paham demokrasi muncul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan persamaan hak antar manusia.
5. Menyebarnya Paham Liberalisme
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham liberalisme. Dengan tentara yang kuat, ia berhasil menaklukan hampir seluruh Eropa dan wilayah lain di luar Eropa. Di setiap wilayah yang didudukinya, Napoleon senantiasa mendirikan pemerintahan-pemerintahan yang liberal. Sesudah Napoleon jatuh, ide liberalisme itu tetap hidup di negara-negara tersebut, walaupun raja-raja Eropa melalui Kongres Wina tahun 1815 berusaha menghilangkannya.
6. Timbulnya Ide Tentang Aksi Revolusioner
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang telah meyakinkan rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara revolusioner.
7. Meluasnya Paham Nasionalisme
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Perancis yang artinya kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semangat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.
Revolusi Perancis telah mengilhami perjuangan bangsa-bangsa terjajah di Asia-Afrika termasuk Indonesia. Nasionalisme di Asia-Afrika, termasuk Indonesia muncul sebagai akibat dari penindasan yang dilakukan oleh negara-negara imperialisme Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputera walaupun dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru, yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Melalui pendidikan itu pula kaum terpelajar dapat mengikuti perkembangan pemikiran bangsa-bangsa Barat. Mereka mempelajari berbagai ide dan paham-paham baru yang berkembang di Eropa pada waktu itu, seperti liberalisme, demokrasi dan nasionalisme.
1. Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan keajiban yang berbeda.
2. Berkembangnya Ide Supermasi Hukum
UUD merupakan kekuasaan yang tertinggi. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintahan sebelumnya, hukum yang berlaku di Perancis tidak diberlakukan sama pada setiap orang dan setiap daerah. Hal ini karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda pada setiap daerah. Sejak masa pemerintahan Napoleon, hukum diseragamkan pada setiap orang dan setiap daerah. Untuk itu Napoleon menyusun kitab undang-undang yang disebut Code Civil yang kemudian disempurnakan menjadi Code Napoleon.
3. Munculnya Ide Pemerintahan Republik
Pemerintahan kerajaan dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun dan tidak menjamin kualitas seorang kepala negar. Oleh karena itu, perlu dibentuk pemerintahan republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
4. Berkembangnya Paham Demokrasi
Paham demokrasi muncul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan persamaan hak antar manusia.
5. Menyebarnya Paham Liberalisme
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham liberalisme. Dengan tentara yang kuat, ia berhasil menaklukan hampir seluruh Eropa dan wilayah lain di luar Eropa. Di setiap wilayah yang didudukinya, Napoleon senantiasa mendirikan pemerintahan-pemerintahan yang liberal. Sesudah Napoleon jatuh, ide liberalisme itu tetap hidup di negara-negara tersebut, walaupun raja-raja Eropa melalui Kongres Wina tahun 1815 berusaha menghilangkannya.
6. Timbulnya Ide Tentang Aksi Revolusioner
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang telah meyakinkan rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara revolusioner.
7. Meluasnya Paham Nasionalisme
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Perancis yang artinya kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semangat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.
Revolusi Perancis telah mengilhami perjuangan bangsa-bangsa terjajah di Asia-Afrika termasuk Indonesia. Nasionalisme di Asia-Afrika, termasuk Indonesia muncul sebagai akibat dari penindasan yang dilakukan oleh negara-negara imperialisme Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputera walaupun dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru, yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Melalui pendidikan itu pula kaum terpelajar dapat mengikuti perkembangan pemikiran bangsa-bangsa Barat. Mereka mempelajari berbagai ide dan paham-paham baru yang berkembang di Eropa pada waktu itu, seperti liberalisme, demokrasi dan nasionalisme.
Faktor-faktor Penyebab Revolusi Perancis
a. Berkembangnya Paham Rasionalisme
Abad ke-18 merupakan abad lahirnya berbagai macam paham yang muncul di dalam masyarakat Eropa. Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan renaissance dan humanisme yang menentang kekuasaan kaum gereja di Eropa. Baik paham rasionalisme maupun aufklarung (pencerahan) merupakan paham yang mengaggap bahwa pikiran merupakan sumber segala kebenaran, sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar.
b. Munculnya Paham Romantisme
Paham romantisme yang muncul pada sekitar tahun 1750-an merupakan reaksi dari paham rasionalisme. Paham romantisme merupakan paham yang menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia.
c. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi Amerika)
Dalam perang kemerdekaan Amerika, Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Selama di Amerika mereka telah mengenal paham-paham baru tentang kebebasan dan demokrasi serta Declaration of Independence yang di dalamnya berisi penghargaan terhadap hak asasi manusia.
d. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme
Sistem demokrasi di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu golongan I (bangsawan), golongan II (kaum agama), dan golongan III (rakyat jelata). dari ketiga golongan tersebut ternyata kaum bangsawan dan kaum agama memiliki hak istimewa, sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata tidak memiliki hak.
e. Pemerintahan yang buruk
kekuasaan tunggal raja pada masa pemerintahannya berubah menjadi tirani yang memberikan kelonggaran raja untuk bertindak sewenang-wenang. Kepentingan raja diutamakan sedangkan kepentingan rakyat dilupakan.
f. Terciptanya masyarakat yang Demokratis
Sejak raja Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita cantik (madame defisit) sehingga kas negara kosong. Pada tahun 1789, ketika masa pemerintahan Louis XVI, beban negara sudah sangat berat dan di ambang kebangkrutan. Penghasilan negara hanya 500 juta, sedangkan pengeluaran negara mencapai 625 juta. Utang negara yang harus dibayar pada saat itu sebesar 300 juta. Sehingga pemerintah pada masa itu menarik pajak kepada kaum bangsawan tetapi mereka menolaknya. Sidang Etats Generaux pun akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal ini disebabkan golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menurut hak suaranya dalam voting secara perorangan. Sedangkan golongan I dan II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Perselisihan itu tidak dapat diselesaikan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan kehendaknya.
a. Berkembangnya Paham Rasionalisme
Abad ke-18 merupakan abad lahirnya berbagai macam paham yang muncul di dalam masyarakat Eropa. Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan renaissance dan humanisme yang menentang kekuasaan kaum gereja di Eropa. Baik paham rasionalisme maupun aufklarung (pencerahan) merupakan paham yang mengaggap bahwa pikiran merupakan sumber segala kebenaran, sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar.
b. Munculnya Paham Romantisme
Paham romantisme yang muncul pada sekitar tahun 1750-an merupakan reaksi dari paham rasionalisme. Paham romantisme merupakan paham yang menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia.
c. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi Amerika)
Dalam perang kemerdekaan Amerika, Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Selama di Amerika mereka telah mengenal paham-paham baru tentang kebebasan dan demokrasi serta Declaration of Independence yang di dalamnya berisi penghargaan terhadap hak asasi manusia.
d. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme
Sistem demokrasi di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu golongan I (bangsawan), golongan II (kaum agama), dan golongan III (rakyat jelata). dari ketiga golongan tersebut ternyata kaum bangsawan dan kaum agama memiliki hak istimewa, sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata tidak memiliki hak.
e. Pemerintahan yang buruk
kekuasaan tunggal raja pada masa pemerintahannya berubah menjadi tirani yang memberikan kelonggaran raja untuk bertindak sewenang-wenang. Kepentingan raja diutamakan sedangkan kepentingan rakyat dilupakan.
f. Terciptanya masyarakat yang Demokratis
Sejak raja Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita cantik (madame defisit) sehingga kas negara kosong. Pada tahun 1789, ketika masa pemerintahan Louis XVI, beban negara sudah sangat berat dan di ambang kebangkrutan. Penghasilan negara hanya 500 juta, sedangkan pengeluaran negara mencapai 625 juta. Utang negara yang harus dibayar pada saat itu sebesar 300 juta. Sehingga pemerintah pada masa itu menarik pajak kepada kaum bangsawan tetapi mereka menolaknya. Sidang Etats Generaux pun akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal ini disebabkan golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menurut hak suaranya dalam voting secara perorangan. Sedangkan golongan I dan II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Perselisihan itu tidak dapat diselesaikan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan kehendaknya.
S1
Bentuk pemerintahan setelah disahkannya Udang-Undang Dasar Perancis, 14 Juni 1789 adalah…
S2
Semboyan Revolusi Perancis, adalah…
S3
Penjara Bastille merupakan tempat tahanan politik yang menentang pemerintahan raja Perancis dan dijadikan sebagai gudang senjata yang di serang oleh rakyat Perancis pada…
S4
Berikut ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya Revolusi Perancis, kecuali…
S5
Salah satu bagian dari dampak Revolusi Perancis, Napoleon menyusun dan menyempurnakan kitab undang-undang yang disebut…
S6
Masa kekuasaan Raja Louis XIV di Perancis adalah…
S7
Rakyat Perancis yang tidak memiliki hak-hak istimewa adalah…
S8
Setelah revolusi Perancis, muncullah seorang tokoh yang sangat berperan pada masa perang koalisi di Perancis yang kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai seorang kaisar, tokoh tersebut adalah…
S9
Nasib golongan III dalam stratifikasi masyarakat Perancis menjelang Revolusi adalah…
S10
Memburuknya kondisi keuangan Perancis disebabkan oleh…