Contoh Soal Pertumbuhan Wilayah Berkelanjutan
Contoh Soal Pertumbuhan Wilayah Berkelanjutan - Istilah ‘pembangunan’, menurut Todaro (1998), pada hakikatnya, merupakan cerminan proses terjadinya perubahan sosial suatu masyarakat, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok sosial atau institusi yang ada di dalamnya untuk mencapai kondisi kehidupan yang lebih baik. Sedangkan istilah pembangunan berkelanjutan atau sustainable development (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987) adalah proses pembangunan yang mencakup tidak hanya wilayah (lahan, kota) tetapi juga semua unsur, bisnis, masyarakat, dan sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan".
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini, tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga, akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan lenyap.
Pembangunan berkelanjutan harus mencerminkan tindakan yang mampu melestarikan lingkungan alamnya. Pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri berikut:
• Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan cara melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
• Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
• Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu berbeda secara berkesinambungan.
• Meningkatkan serta melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
• Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Sementara itu, pengertian dan penerapan pembangunan wilayah pada umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara spasial dari kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Menurut Cullis dan Jones (2004), pembangunan wilayah sangat tepat diimplementasikan dalam perekonomian yang tumbuh dengan mengandalkan pengelolaan sumber daya publik (common and public resources), antara lain, sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah. Dengan demikian, pembangunan wilayah tentu saja memiliki kompleksitas permasalahan terkait dengan pengelolaan beragam sumber daya tersebut, mengintensifkan pembinaan lingkungannya, atau pun yang terkait dengan masalah moral pelaksananya. Namun, untuk sebagian orang lain, konsep ‘pembangunan’ itu cenderung rumit, karena sumber daya bumi yang terbatas. Salah satu faktor yang harus dihadapi demi mencapai pembangunan wilayah berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial di wilayah tersebut.
• Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan cara melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
• Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
• Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu berbeda secara berkesinambungan.
• Meningkatkan serta melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
• Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Sementara itu, pengertian dan penerapan pembangunan wilayah pada umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara spasial dari kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Menurut Cullis dan Jones (2004), pembangunan wilayah sangat tepat diimplementasikan dalam perekonomian yang tumbuh dengan mengandalkan pengelolaan sumber daya publik (common and public resources), antara lain, sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah. Dengan demikian, pembangunan wilayah tentu saja memiliki kompleksitas permasalahan terkait dengan pengelolaan beragam sumber daya tersebut, mengintensifkan pembinaan lingkungannya, atau pun yang terkait dengan masalah moral pelaksananya. Namun, untuk sebagian orang lain, konsep ‘pembangunan’ itu cenderung rumit, karena sumber daya bumi yang terbatas. Salah satu faktor yang harus dihadapi demi mencapai pembangunan wilayah berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial di wilayah tersebut.
B. PEMBANGUNAN WILAYAH BERKELANJUTAN DI INDONESIA
Pembangunan wilayah ditujukan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, memiliki tingkat kesejahteraan yang dapat dipertahankan dari waktu ke waktu. Pembangunan mempunyai makna suatu perubahan besar yang meliputi fisik wilayah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang didukung oleh perubahan dan penerapan teknologi, perubahan struktur perekonomian, konsumsi dan sistem tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan pembangunan merupakan upaya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan serta wilayahnya (Soetaryono, 1998).
Pembangunan berkelanjutan merupakan kebijakan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi generasi sekarang maupun masa depan secara harmonis. Strategi pengelolaan sumberdaya wilayah dan ruang seharusnya mempertimbangkan aspek perencanaan, pemanfaatan, penataan dan penertiban, pemantauan dan pengawasan, pengaturan, pengendalian dan pelestarian. Pembangunan berkelanjutan di Indonesia diarahkan untuk terjaminnya:
• Keberlanjutan ekologi (ecological sustainability),
• Keberlanjutan ekonomi (economical sustainability),
• Keberlanjutan sumber daya dan lingkungan (resources and environment sustatainability),
• Keberlanjutan sistem manajemen (management sustainability), serta
• Keberlanjutan teknologi (technological sustainability).
• Keberlanjutan ekologi (ecological sustainability),
• Keberlanjutan ekonomi (economical sustainability),
• Keberlanjutan sumber daya dan lingkungan (resources and environment sustatainability),
• Keberlanjutan sistem manajemen (management sustainability), serta
• Keberlanjutan teknologi (technological sustainability).
Kebijakan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional memberikan kewenangan luas bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu lebih mengenal kondisi sumber daya baik biofisik, sosial ekonomi maupun sumber daya buatan di wilayahnya. Melalui pengenalan kondisi dan potensi wilayah, diharapkan terwujud komitmen bersama dari semua pihak terhadap penanganan sumber daya tersebut di masa yang akan datang. Oleh karena itu, data dan informasi kondisi sumber daya di daerah perlu dilengkapi agar daerah dapat menyusun rencana dengan baik.
Daerah otonom dengan kewenangan yang diberikan sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menjamin keberhasilan kinerja pembangunan di daerah. Sebagaimana dijelaskan oleh Kartodihardjo (1999), kinerja pembangunan pada umumnya dipengaruhi oleh empat faktor penentu, yaitu sumber daya alam (natural capital), sumber daya manusia (human capital), sumber daya buatan manusia (man made capital), dan kelembagaan formal maupun informal masyarakat (social capital).
Sayangnya, kesadaran dan pemahaman mengenai prinsip pembangunan wilayah berkelanjutan tampaknya belum dimiliki oleh sebagian besar pemimpin di daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, masih banyak daerah lebih memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal utama untuk membiayai pembangunan daerahnya. Upaya eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran di beberapa daerah untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) disinyalir telah meningkatkan laju kerusakan. Banyak pelaku pembangunan di daerah mengejar peningkatan PAD signifikan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi hingga akhirnya berdampak pada penurunan kualitas lingkungan. Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi pada daerah setempat (on-site effects) seperti longsor dan erosi tanah, melainkan juga di luar daerah setempat (off-site effects) seperti banjir dan sedimentasi. Fenomena degradasi lingkungan seperti banjir, erosi, longsor, sedimentasi di musim hujan, serta kekeringan dimusim kemarau bahkan sudah terjadi dengan frekuensi yang semakin sering dan intensitas yang semakin parah.
S1
Menurut Todaro, pembangunan merupakan cerminan proses terjadinya ….
S2
Istilah ‘pembangunan berkelanjutan’, antara lain, termuat dalam Brundtland Report yang dikeluarkan oleh lembaga ….
S3
Pernyataan yang tidak tepat mengenai pembangunan berkelanjutan adalah ….
S4
Pembangunan berkelanjutan memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan cara ….
S5
Berikut adalah ciri pembangunan berkelanjutan, kecuali ….
S6
Pengertian dan penerapan pembangunan wilayah pada umumnya dikaitkan dengan ….
S7
Perhatikan hal berikut!
1) Kehutanan
2) Industri
3) Jasa
4) Perikanan
Pembangunan wilayah sangat tepat diimplementasikan dalam perekonomian yang tumbuh dengan mengandalkan ….
1) Kehutanan
2) Industri
3) Jasa
4) Perikanan
Pembangunan wilayah sangat tepat diimplementasikan dalam perekonomian yang tumbuh dengan mengandalkan ….
S8
Pembangunan mempunyai makna suatu perubahan besar yang meliputi sejumlah hal, kecuali ….
S9
Pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak diarahkan untuk terjaminnya ….
S10
UU No. 25 Tahun 2004 mengatur mengenai …