Contoh Soal Macam-Macam Kekerasan
Contoh Soal Macam-Macam Kekerasan - Para ahli memberikan beragam pendapat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, diantaranya :
1. Johan Galtung
Menurut Johan Galtung, sosiolog berkebangsaan Norwegia, kekerasan dapat dibedakan atas :
• Kekerasan struktural
Galtung berpendapat bahwa ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem hingga menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) merupakan konsep kekerasan kultural. Kekerasan ini dapat mewujud sebagai rasa tidak aman karena tekanan lembaga-lembaga militer yang dilandasi oleh kebijakan politik otoriter, pengangguran akibat sistem ekonomi yang tidak berfungsi dengan baik dan kurang mampu menyerap sumber daya manusia di lingkungannya, diskriminasi ras atau agama oleh struktur sosial dan politik, hingga ketiadaan hak untuk mengakses sarana pendidikan maupun kesehatan secara bebas dan adil.
• Kekerasan kultural
Kekerasan kultural adalah aspek-aspek dari kebudayaan, ruang simbolis dari keberadaan masyarakat manusia (dicontohkan oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan formal) yang bisa digunakan untuk melegitimasi atau membenarkan kekerasan struktural dan langsung.
• Kekerasan langsung
Kekerasan langsung dapat berwujud tindakan intimidasi hingga menyebabkan ketakutan dan trauma psikis, mencederai, melukai, hingga mengakibatkan kematian pihak lain. Kekerasan langsung dapat dilakukan oleh satu individu pada individu lain, kelompok terhadap kelompok lain, atau kelompok terhadap individu.
1. Johan Galtung
Menurut Johan Galtung, sosiolog berkebangsaan Norwegia, kekerasan dapat dibedakan atas :
• Kekerasan struktural
Galtung berpendapat bahwa ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem hingga menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) merupakan konsep kekerasan kultural. Kekerasan ini dapat mewujud sebagai rasa tidak aman karena tekanan lembaga-lembaga militer yang dilandasi oleh kebijakan politik otoriter, pengangguran akibat sistem ekonomi yang tidak berfungsi dengan baik dan kurang mampu menyerap sumber daya manusia di lingkungannya, diskriminasi ras atau agama oleh struktur sosial dan politik, hingga ketiadaan hak untuk mengakses sarana pendidikan maupun kesehatan secara bebas dan adil.
• Kekerasan kultural
Kekerasan kultural adalah aspek-aspek dari kebudayaan, ruang simbolis dari keberadaan masyarakat manusia (dicontohkan oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan formal) yang bisa digunakan untuk melegitimasi atau membenarkan kekerasan struktural dan langsung.
• Kekerasan langsung
Kekerasan langsung dapat berwujud tindakan intimidasi hingga menyebabkan ketakutan dan trauma psikis, mencederai, melukai, hingga mengakibatkan kematian pihak lain. Kekerasan langsung dapat dilakukan oleh satu individu pada individu lain, kelompok terhadap kelompok lain, atau kelompok terhadap individu.
SOAL 1
Banyaknya anak-anak yang kelaparan, menderita busung lapar, bahkan meninggal karena gizi buruk merupakan contoh dari …
SOAL 2
Yang termasuk contoh kekerasan kultural ialah …
SOAL 3
Perhatikan hal-hal berikut !
1) Intimidasi
2) Mencederai
3) Diskriminasi
4) Pengangguran
Wujud kekerasan langsung tampak pada …
1) Intimidasi
2) Mencederai
3) Diskriminasi
4) Pengangguran
Wujud kekerasan langsung tampak pada …
SOAL 4
Menyebar fitnah atau memburuk-burukkan seorang kandidat anggota legislatif dapat digolongkan sebagai …
SOAL 5
Perhatikan hal-hal berikut !
1) Perbudakan
2) Rasisme
3) Pembunuhan karakter
4) Intimidasi
Kekerasan institusional mencakup …
1) Perbudakan
2) Rasisme
3) Pembunuhan karakter
4) Intimidasi
Kekerasan institusional mencakup …
SOAL 6
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Pasal 89, yang dikategorikan sebagai bentuk kekerasan ialah ...
SOAL 7
Sengaja merusak kesehatan adalah bentuk kekerasan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada ...
SOAL 8
Melakukan penyerangan atau perkelahian adalah bentuk kekerasan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada...
SOAL 9
Yang tidak termasuk wujud kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah ...
SOAL 10
... adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan hingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.