Contoh Soal Pengertian, Fungsi dan Tujuan APBN

Contoh Soal Pengertian, Fungsi dan Tujuan APBNTidak berbeda dengan sebuah rumah tangga, negara juga mempunyai berbagai pengeluaran untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan rutin pemerintah dan pembangunan. Untuk membiayai keperluan tersebut, negara memerlukan dana. Dana tersebut diperoleh dari berbagai sumber. Dalam membahas anggaran negara pasti beruhubungan dengan namanya APBN dan APBD.

A. Pengertian APBN

       APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sesuai dengan kepanjangannya, APBN dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.
       Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2003, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh DPR. Dalam anggaran tersebut dicantumkan besarnya penerimaan dan pengeluaran, dan pembiayaan dalam tahun anggaran yang direncanakan.

B. Fungsi APBN:

a. Fungsi otorisasi, anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada satu tahun tertentu.
b. Fungsi perencanaan, anggaran negara menjadi pedoman dalam merencanakan kegiatan pada satu tahun tertentu.
c. Fungsi pengawasan, anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
d. Fungsi alokasi, anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
e. Fungsi distribusi, anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
f. Fungsi stabilisasi, anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

C. Tujuan Penyusunan APBN:

a. Memberikan arah bagi pemerintah untuk melaksanakan fungsi yang diembannya.
b. Melihat dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat karena anggaran disusun berdasarkan kinerja.
c. Sebagai sumber data yang akurat bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
d. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan pendapatan masyarakat yang dipungut melalui pajak.

D. Cara Penyusunan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban APBN

1. Asas Penyusunan APBN
a. Kemandirian, artinya pembiayaan negara berdasar atas kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap.
b. Penghematan, disebut juga peningkatan efisiensi dan produktivitas.
c. Penajaman prioritas pembangunan, yang berarti mengutamakan pembiayaan yang lebih bermanfaat.
2. Cara Penyusunan APBN
APBN disusun dengan cara:
a. Pemerintah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) atas dasar usulan anggaran yang dibuat oleh departemen atau lembaga negara yang diusulkan kepada pemerintah dalam bentuk daftar usulan kegiatan (DUK) dan daftar usulan proyek (DUP).
b. Pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR.
c. DPR membahas RAPBN.
d. Jika diterima, RAPBN akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Jika ditolak, pemerintah harus menggunakan APBN sebelumnya.
3. Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban APBN
a. Pelaksanaan APBN, yang sudah disahkan digunakan pemerintah sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran, sekaligus sebagai program kerja pemerintah selama satu tahun. Setiap pengeluaran harus berdasarkan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Proyek). Pembayaran DIK dan DIP dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) dalam bentuk SPMU (Surat Perintah Membayar Uang) yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.
b. Pengawasan APBN, lembaga yang bertugas mengawasi APBN, adalah BPK sebagai instansi pengawas tertinggi, serta masyarakat.
c. Pertanggungjawaban APBN, pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN dalam bentuk PAN (Perhitungan Anggaran Negara) yang disampaikan kepada DPR untuk diteliti.

E. Sumber Penerimaan Negara

       Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Dalam APBN, penerimaan negara berasal dari penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dalam negeri, yang meliputi pajak penghasilan migas dan nonmigas, PPN dan PPnBM, PBB, BPHTB, cukai dan pajak lainnya, dan pajak perdagangan internasional yang berasal dari bea masuk dan pajak/pungutan ekspor. Penerimaan negara bukan pajak berasal dari sumber daya alam, nagian pemerintah atas laba BUMN, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya. Penerimaan negara juga berasal dari hibah, yaitu pemberian dana dari negara lain tanpa keharusan untuk mengembalikannya.

Contoh Soal Pengertian, Fungsi dan Tujuan APBN

APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh DPR. Pernyataan tersebut adalah pengertian APBN menurut ....
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya merupakan salah satu fungsi APBN, yaitu ....
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada satu tahun tertentu merupakan salah satu fungsi APBN, yaitu ....
Lembaga yang bertugas mengawasi APBN adalah ....
Salah satu tujuan APBN adalah berikut, kecuali ....
Sumber penerimaan yang berasal dari pajak adalah berikut ini, kecuali ....
Setiap pengeluaran harus berdasarkan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Proyek). Pembayaran DIK dan DIP dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) dalam bentuk ....
Apabila RAPBN yang telah diajukan DPR tidak diterima, maka ....
Anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan merupakan fungsi ....
Dokumen yang disusun oleh pemerintah untuk mempertanggungjawabkan APBN adalah ....

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel