Contoh Soal Definisi dan Unsur Desa
Contoh Soal Definisi dan Unsur Desa - 1. DEFINISI DESA
Dalam kehidupan sehari-hari, desa diistilahkan dengan berbagai sebutan di Indonesia, antara lain, di Bali disebut Banjar, di Nanggroe Aceh Darussalam disebut Gampong, di Tapanuli Utara disebut Huta, di Sulawesi Utara disebut Wanus, di Pulau Jawa disebut Kampung, di Sumatera Barat disebut Nagari, di Sumatera Selatan disebut Marga, sementara di Maluku disebut Dusun Dati.
Dari sudut pandang Geografi, desa dapat dimaknai sebagai suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya serta memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.
Pada masyarakat desa, peranan kelompok primer cukup signifikan. Terkait hal ini, peranan keluarga atau hubungan darah sangat dominan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ketergantungan terhadap orang lain tidak terlalu mencolok, sehingga kreativitas masing-masing anggota masyarakat berkembang pesat.
Pola hubungan pada masyarakat desa lebih awet, sebab hubungan darah menumbuhkan pola hubungan dan ikatan yang bertahan lama. Anggota masyarakat terikat oleh nilai-nilai kultural yang ditinggalkan oleh generasi sebelumnya, maka tidak mengherankan jika seseorang telah merantau ke kota dan meninggalkan desanya begitu lama, ia tetap tidak akan begitu mudah melupakan hubungan yang telah dibangun tersebut.
Hubungan antarwarga masyarakat desa juga diwarnai oleh solidaritas yang tinggi. Menurut Zulkarnain Nasution (2010), dalam masyarakat pedesaan di Jawa, nilai-nilai solidaritas dapat ditemui pada tradisi soyo (membantu membangun atau merenovasi rumah tetangga tanpa beroleh upah), tradisi ngelayat (mendatangi tetangga yang ditimpa musibah atau kemalangan), tradisi rewang(menyumbangkan tenaga untuk membantu tetangga yang mengadakan hajatan), tradisi klontang (memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian, uang tersebut lazimnya dimasukkan ke dalam kaleng), tradisi buwuh (memberikan sumbangan uang pada tetangga yang menyelenggarakan hajatan), dan banyak lagi tradisi lainnya.
Masyarakat desa relatif bersifat homogen, karena umumnya sebuah desa didirikan oleh beberapa keluarga dari satu keturunan, sehingga menghasilkan anggota-anggota masyarakat yang homogen. Sifat inilah sebenarnya yang membuat masyarakat desa lebih tentram dan tidak timbul terlalu banyak permasalahan dalam interaksi sosial.
Dari sudut pandang Geografi, desa dapat dimaknai sebagai suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya serta memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.
Pada masyarakat desa, peranan kelompok primer cukup signifikan. Terkait hal ini, peranan keluarga atau hubungan darah sangat dominan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ketergantungan terhadap orang lain tidak terlalu mencolok, sehingga kreativitas masing-masing anggota masyarakat berkembang pesat.
Pola hubungan pada masyarakat desa lebih awet, sebab hubungan darah menumbuhkan pola hubungan dan ikatan yang bertahan lama. Anggota masyarakat terikat oleh nilai-nilai kultural yang ditinggalkan oleh generasi sebelumnya, maka tidak mengherankan jika seseorang telah merantau ke kota dan meninggalkan desanya begitu lama, ia tetap tidak akan begitu mudah melupakan hubungan yang telah dibangun tersebut.
Hubungan antarwarga masyarakat desa juga diwarnai oleh solidaritas yang tinggi. Menurut Zulkarnain Nasution (2010), dalam masyarakat pedesaan di Jawa, nilai-nilai solidaritas dapat ditemui pada tradisi soyo (membantu membangun atau merenovasi rumah tetangga tanpa beroleh upah), tradisi ngelayat (mendatangi tetangga yang ditimpa musibah atau kemalangan), tradisi rewang(menyumbangkan tenaga untuk membantu tetangga yang mengadakan hajatan), tradisi klontang (memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian, uang tersebut lazimnya dimasukkan ke dalam kaleng), tradisi buwuh (memberikan sumbangan uang pada tetangga yang menyelenggarakan hajatan), dan banyak lagi tradisi lainnya.
Masyarakat desa relatif bersifat homogen, karena umumnya sebuah desa didirikan oleh beberapa keluarga dari satu keturunan, sehingga menghasilkan anggota-anggota masyarakat yang homogen. Sifat inilah sebenarnya yang membuat masyarakat desa lebih tentram dan tidak timbul terlalu banyak permasalahan dalam interaksi sosial.
2. UNSUR-UNSUR DESA
Sebagai suatu pemerintahan terendah yang memiliki hak otonomi, desa memiliki tiga unsur yang saling berinteraksi. Menurut R. Bintaro (1977) unsur-unsur desa terdiri atas :
1) Daerah
Salah satu syarat terbentuknya suatu desa adalah daerah yang terdiri
dari lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian maupun untuk lahan
permukiman.
2) Penduduk
Aspek kependudukan yang perlu diperhatikan dalam memahami
suatu wilayah pedesaan meliputi jumlah penduduk, tingkat kelahiran,
persebaran penduduk, kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk,
tingkat kematian, dan komposisi penduduk.
Mengenai penduduk, pelapisan sosialnya dikemukakan oleh sejumlah ahli :
a) Sartono Kartohadi Koesoemo
• Kelompok yang berasal dari keturunan orang-orang yang mendirikan desa (cikal bakal). Mereka ini biasanya memiliki tanah-tanah pertanian terbaik di pusat desa.
• Kelompok yang datang kemudian dan membuka tanah di tempat yang agak jauh dari pusat desa.
• Penduduk yang mempunyai tanah di atas pekarangan orang lain, yaitu mereka yang menyewa tanah atau mondok.
• Orang-orang yang bertempat tinggal menumpang dalam rumah orang lain. Mereka ini berstatus paling rendah dibanding lainnya.
b) Teer Haar
• Golongan pribumi pemilik tanah (sikep, kuli, baku, atau gogol).
• Golongan pemilik rumah dan pekarangan saja atau tanah pertanian saja (indung atau lindung).
• Golongan yang hanya memiliki rumah di atas tanah pekarangan orang lain (numpang).
c) J. M. van der Kroef dan C. B. Tripathi
• Golongan elite desa, yaitu penguasa desa yang menguasai tanah bengkok dan bersama golongan pemilik tanah adat/ulayat (tanah yasan).
• Kuli kenceng, yaitu kelompok yang memiliki rumah sendiri, pekarangan sendiri, dan menguasai sawah komunal.
• Kuli kendo, yaitu kelompok yang memiliki rumah dan pekarangan sendiri, tapi belum memiliki bagian sawah.
• Kuli gundhul, yaitu kelompok yang memiliki tanah pertanian, tetapi tidak memiliki rumah dan pekarangan.
• Magersari, yaitu kelompok yang tidak memiliki lahan pertanian, tidak memiliki pekarangan, tetapi memiliki rumah sendiri yang didirikan di pekarangan orang lain dengan cara menumpang. Kebanyakan kelompok ini bekerja sebagai buruh tani.
• Mondok kempok, bujang tlosor, yaitu kelompok yang sama sekali tidak memiliki apa pun kecuali tenaganya. Mereka hidup bersama majikannya.
3) Tata Kehidupan
Tata kehidupan terdiri dari adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat desa, norma-norma yang diberlakukan oleh masyarakat setempat, serta sifat gotong-royong.
1) Daerah
Salah satu syarat terbentuknya suatu desa adalah daerah yang terdiri
dari lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian maupun untuk lahan
permukiman.
2) Penduduk
Aspek kependudukan yang perlu diperhatikan dalam memahami
suatu wilayah pedesaan meliputi jumlah penduduk, tingkat kelahiran,
persebaran penduduk, kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk,
tingkat kematian, dan komposisi penduduk.
Mengenai penduduk, pelapisan sosialnya dikemukakan oleh sejumlah ahli :
a) Sartono Kartohadi Koesoemo
• Kelompok yang berasal dari keturunan orang-orang yang mendirikan desa (cikal bakal). Mereka ini biasanya memiliki tanah-tanah pertanian terbaik di pusat desa.
• Kelompok yang datang kemudian dan membuka tanah di tempat yang agak jauh dari pusat desa.
• Penduduk yang mempunyai tanah di atas pekarangan orang lain, yaitu mereka yang menyewa tanah atau mondok.
• Orang-orang yang bertempat tinggal menumpang dalam rumah orang lain. Mereka ini berstatus paling rendah dibanding lainnya.
b) Teer Haar
• Golongan pribumi pemilik tanah (sikep, kuli, baku, atau gogol).
• Golongan pemilik rumah dan pekarangan saja atau tanah pertanian saja (indung atau lindung).
• Golongan yang hanya memiliki rumah di atas tanah pekarangan orang lain (numpang).
c) J. M. van der Kroef dan C. B. Tripathi
• Golongan elite desa, yaitu penguasa desa yang menguasai tanah bengkok dan bersama golongan pemilik tanah adat/ulayat (tanah yasan).
• Kuli kenceng, yaitu kelompok yang memiliki rumah sendiri, pekarangan sendiri, dan menguasai sawah komunal.
• Kuli kendo, yaitu kelompok yang memiliki rumah dan pekarangan sendiri, tapi belum memiliki bagian sawah.
• Kuli gundhul, yaitu kelompok yang memiliki tanah pertanian, tetapi tidak memiliki rumah dan pekarangan.
• Magersari, yaitu kelompok yang tidak memiliki lahan pertanian, tidak memiliki pekarangan, tetapi memiliki rumah sendiri yang didirikan di pekarangan orang lain dengan cara menumpang. Kebanyakan kelompok ini bekerja sebagai buruh tani.
• Mondok kempok, bujang tlosor, yaitu kelompok yang sama sekali tidak memiliki apa pun kecuali tenaganya. Mereka hidup bersama majikannya.
3) Tata Kehidupan
Tata kehidupan terdiri dari adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat desa, norma-norma yang diberlakukan oleh masyarakat setempat, serta sifat gotong-royong.
Maju-mundurnya desa bergantungan pada ketiga unsur desa di atas. Unsur-unsur desa seperti daerah, penduduk, dan tata kehidupan merupakan suatu potensi desa. Potensi desa terdiri dari potensi fisik dan nonfisik. Desa dikatakan maju apabila desa tersebut dapat memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik secara optimal. Yang termasuk potensi fisik adalah tanah, iklim, air, pertanian, perkebunan, perikanan, hutan, dan peternakan. Sedangkan potensi nonfisik, terdiri dari aparatur pemerintahan desa, sifat gotong-royong, dan lembaga-lembaga sosial. Potensi yang dimiliki oleh desa yang satu dengan yang lain tidaklah sama. Hal tersebut dipengaruhi oleh potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki oleh masing-masing desa.
S1
Di Nanggroe Aceh Darussalam, desa diistilahkan sebagai ….
S2
Pada masyarakat desa, peranan kelompok primer cukup signifikan. Yang termasuk kelompok primer adalah….
S3
Yang dimaksud dengan tradisi soyo ialah ….
S4
Perhatikan hal berikut !
1) Mendatangi tetangga yang ditimpa musibah
2) Menyumbangkan tenaga untuk membantu tetangga yang mengadakan hajatan
3) Memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian
4) Memberikan sumbangan uang pada tetangga yang menyelenggarakan hajatan
Tradisi rewang dan klontang tampak pada nomor ….
1) Mendatangi tetangga yang ditimpa musibah
2) Menyumbangkan tenaga untuk membantu tetangga yang mengadakan hajatan
3) Memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian
4) Memberikan sumbangan uang pada tetangga yang menyelenggarakan hajatan
Tradisi rewang dan klontang tampak pada nomor ….
S5
Pernyataan yang tidak benar mengenai masyarakat desa adalah ….
S6
Perhatikan hal berikut !
1) Daerah
2) Penduduk
3) Modernitas
4) Gaya hidup
Yang termasuk unsur desa adalah ….
1) Daerah
2) Penduduk
3) Modernitas
4) Gaya hidup
Yang termasuk unsur desa adalah ….
S7
Yang dimaksud dengan ‘sikep’ adalah ….
S8
Yang merupakan bagian dari pelapisan sosial menurut J. M. van der Kroef dan C. B. Tripathi ialah ….
S9
Perhatikan hal berikut !
1) Berasal dari keturunan orang-orang yang mendirikan desa.
2) Memiliki tanah-tanah pertanian terbaik.
Menurut Sartono Kartohadi Koesoemo, lapisan sosial ini disebut ….
1) Berasal dari keturunan orang-orang yang mendirikan desa.
2) Memiliki tanah-tanah pertanian terbaik.
Menurut Sartono Kartohadi Koesoemo, lapisan sosial ini disebut ….
S10
Tata kehidupan terdiri dari ….