Contoh Soal Sejarah Koperasi

Contoh Soal Sejarah KoperasiKoperasi merupakan sebuah badan usaha yang memperjuangkan kesejahteraan anggotanya dan menjadi soko guru ekonomi Indonesia.

A. PENGERTIAN KOPERASI
      Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris cooperation yang berarti usaha bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mempunyai makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap anggota koperasi untuk melakukan segala sesuatu yang berguna untuk anggota dan dari semua anggota.
B. SEJARAH KOPERASI
1. ZAMAN PENJAJAHAN
      Koperasi pertama kali didirikan pada tahun 1896 oleh R. Aria Wiriatmaja yang pada saat itu menjabat sebagai bupati Purwokerto. Pada saat itu koperasi bentukannya mempunyai fungsi sebagai simpan pinjam yang diberi nama Bank Penolong dan Tabungan.
      Usaha ini dilanjutkan di tahun 1908 oleh Budi Utomo dengan mengembangkan koperasi konsumsi (rumah tangga). Kemudian pada tahun 1915 dibuatlah undang-undang yang mengatur koperasi yang disebut Verordening op de Cooperatiev. Undang-undang ini menyebabkan politik dan ekonomi di Indonesia tidak bisa berkembang dan membatasi gerak koperasi. Pada tahun 1927, Belanda merevisi undang-undang perkoperasian tersebut sehingga koperasi di Indonesia dapat lebih berkembang walaupun tidak maksimal. Pada tahun 1930, Belanda menunjuk R.M Margono Djojohadikusumo sebagai menteri pada kementerian dalam negeri dengan bagian urusan koperasi di dalamnya. Pada tahun 1939 – 1940 dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan Dalam Negeri dan pada masa ini Indonesia memiliki 656 koperasi dengan 574 di antaranya merupakan koperasi kredit.
      Pada zaman penjajahan Jepang, sebagai alat propagandanya, Jepang mendirikan koperasi yang diberi nama Kumiai yang diatur menurut tata cara militer Jepang dan juga menghapus UU No. 23 tahun 1942. Kumiai tidak lagi mengikuti konsep koperasi yang menyejahterakan anggotanya tapi justru sebagai alat penguras kekayaan rakyat sehingga rakyat menjadi antipati terhadap koperasi.
2. ZAMAN KEMERDEKAAN
      Sesudah kemerdekaan Indonesia, kedudukan koperasi diperkokoh dengan dibuatnya UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi : “Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan”. Dengan demikian konsep koperasi sejalan dengan UUD 1945 dan koperasi kembali mendapat kepercayaan rakyat Indonesia. Pada tanggal 12 Juli 1945, dibentuklah SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dan diselenggarakan kongres koperasi I di Tasikmalaya. Sehingga tanggal 12 Juli ditetapkan menjadi Hari Koperasi.
      Pada kongres II tanggal 12 Juli 1953, Drs. M. Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Hal ini didasari oleh pikiran-pikiran beliau mengenai koperasi dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”. Selain itu, sebagai wakil presiden pertama, Bung Hatta aktif membimbing koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Pada tanggal 2 – 10 Agustus 1965, diselenggarakan MUNASKOP II (Musyawarah Nasional Koperasi) sekaligus mengesahkan UU Koperasi No. 14 tahun 1965. Kemudian pada tahun 1967, diterbitkan UU Koperasi No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Pada masa ini banyak dibentuk Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mendukung sektor pertanian dalam rangka menuju swasembada pangan.
3. ZAMAN ERA GLOBALISASI
      Pada era globalisasi, dimana teknologi dan informasi berkembang cepat, koperasi harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Karena prinsip koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, maka koperasi akan selalu dapat digunakan di setiap masa. Hanya butuh penyesuaian yang bersifat teknis sehingga koperasi dapat dipahami dengan mudah dan dilakukan dengan efisien. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari koperasi agar bisa berkembang di era globalisasi, yaitu:
a. Melakukan perbaikan mutu sumber daya manusia 
b. Meningkatkan struktur modal
c. Memperbaiki sistem manajemen koperasi
d. Melakukan sistem audit koperasi yang transparan
C. KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU EKONOMI INDONESIA
      Undang-undang No. 17 tahun 2012 menjadi pengganti UU No. 25 tahun 1992, dimana pengertian koperasi menjadi badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
      Dengan definisi koperasi di atas dan diperkokoh dengan isi UUD 1945 pasal 33 ayat 1, maka sudah sewajarnya koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Makna soko guru adalah pilar atau tulang punggung. Sehingga koperasi diharapkan dapat berperan sebagai pilar atau tulang punggung dalam sistem perekonomian Indonesia. Di era globalisasi saat ini, koperasi dan sektor UKM terbukti mampu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Pengelolaan koperasi yang profesional akan mampu membuat koperasi mencapai tujuannya yaitu untuk menyejahterakan anggotanya, dan mencapai peran soko guru perekonomian dengan dukungan dari pemerintah.

Contoh Soal Sejarah Koperasi

Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu cooperation yang berarti....
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang bupati Purwokerto R. Aria Wiriatmaja yang diberi nama....
Undang-undang koperasi yang dibuat oleh pemerintah Belanda pada tahun 1915 yang mengekang politik dan ekonomi Indonesia dan membatasi gerak koperasi adalah....
Setelah kemerdekaan, disusunlah UUD 1945 dengan salah satu pasal 33 ayat 1 yang isinya sejalan dengan asas koperasi yaitu...
Penetapan Drs. M. Hatta sebagai Bapak Koperasi sejalan dengan pemikiran beliau mengenai koperasi yang tercantum dalam bukunya yang berjudul....
Hari koperasi ditetapkan pada tanggal....
Koperasi di era globalisasi tetap relevan karena asas koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti di bawah ini, kecuali....
Berikut ini perubahan definisi koperasi yang terdapat UU No. 17 tahun 2012 yaitu....
Koperasi dijadikan soko guru perekonomian Indonesia karena....
Salah satu bentuk fungsi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia adalah kecuali....

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel