Contoh Soal Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru
Contoh Soal Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru - Stabilisasi polkam (politik dan keamanan) sangatlah diperlukan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwariskan Orde Lama adalah sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi misalnya hanya berjalan 20% dari kapasitasnya. Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah US $2.358 juta. Dengan perincian negara-negara yang memberikan hutang pada masa Orde Lama ialah blok negara komunis (US $ 1.404 juta), negara Barat (US $ 587 juta), sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional.
Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya, antara lain, mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaikan ekonomi rakyat. Bertolak dari kenyataan ekonomi seperti itu, maka prioritas pertama yang dilakukan pemerintah untuk rehabilitasi ekonomi adalah memerangi atau mengendalikan hiperinflasi, yakni dengan menyusun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) berimbang.
Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah Orde Baru berupaya menyelesaikan masalah hutang luar negeri sekaligus mencari hutang baru yang diperlukan bagi rehabilitasi maupun pembangunan ekonomi berikutnya. Untuk menanggulangi masalah hutang-piutang luar negeri itu, pemerintah Orde Baru berupaya melakukan diplomasi yang intensif dengan mengirimkan tim negosiasinya ke Paris, Perancis (Paris Club), untuk merundingkan hutang-piutang negara, serta ke London, Inggris (London Club) guna merundingkan hutang-piutang swasta. Sebagai bukti keseriusan dan itikad baik, pemerintah Orde Baru, sebelum pertemuan Paris Club, telah mencapai kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah Belanda mengenai pembayaran ganti rugi sebesar US $ 165 juta terhadap beberapa perusahaan Belanda yang dinasionalisasi oleh Orde Lama pada tahun 1958. Begitu pula dengan Inggris telah dicapai suatu kesepakatan untuk membayar ganti rugi kepada perusahaan Inggris yang kekayaannya disita oleh pemerintah RI semasa era konfrontasi pada tahun 1965.
Sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi, pada 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan UU PMA, pemerintah ingin menunjukan kepada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, berbeda dengan Orde Lama. Orde Baru tidak memusuhi investor asing dengan menuduh sebagai kaki tangan imperialisme. Sebaliknya, aktivitas asing dipandang sebagai prasyarat yang dibutuhkan oleh sebuah negara yang ingin membangun perekonomiannya. Dengan bantuan modal asing, selayaknya mereka didorong dan dikembangkan untuk memperbanyak investasi dalam berbagai bidang ekonomi. Sebab dengan investasi asing, lapangan kerja akan segera tercipta dengan cepat tanpa menunggu pemerintah memiliki uang terlebih dahulu untuk menggerakan roda pembangunan nasional.
Upaya lain adalah menerbitkan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Satu hal dari UU PMDN adalah adanya klausal yang menarik yang menyebutkan bahwa dalam penanaman modal dalam negeri, perusahaan-perusahaan Indonesia harus menguasai 51% sahamnya. Untuk menindaklanjuti dan mengefektifkan UUPMA dan UUPMDN pada tatanan pelaksanaannya, pemerintah membentuk lembaga-lembaga yang bertugas menanganinya. Pada 19 Januari 1967, pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal (BPPM). Berdasarkan Keppres no.286/1968 badan itu berubah menjadi Team Teknis Penanaman Modal (TTPM). Pada Tahun 1973, TTPM digantikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga saat ini.
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada awal Orde Baru mulai menunjukan hasil positif. Hiperinflasi mulai dapat dikendalikan, dari 650% menjadi 120% (1967), dan 80% (1968), sehingga pada tahun itu diputuskan bahwa Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pertama akan dimulai pada tahun berikutnya (1969). Setelah itu pada tahun-tahun berikutnya inflasi terus menurun menjadi 25% atau lebih rendah.
S1
Stabilisasi polkam (politik dan keamanan) sangatlah diperlukan untuk ….
S2
Sektor produksi barang-barang konsumsi yang diwariskan Orde Lama hanya berjalan ….
S3
Negara pemberi hutang terbesar pada masa Orde Lama ialah ….
S4
Prioritas pertama yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk rehabilitasi ekonomi adalah ….
S5
Tap MPRS No.XXIII/1966 menjadi landasan dari ….
S6
Untuk menanggulangi masalah hutang-piutang luar negeri, pemerintah Orde Baru mengirimkan tim negosiasinya ke ….
S7
Sebelum pertemuan Paris Club, telah tercapai kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah Belanda mengenai pembayaran ganti rugi terhadap beberapa perusahaan Belanda yang dinasionalisasi oleh Orde Lama pada tahun ….
S8
Indonesia membayar ganti rugi kepada perusahaan asing yang kekayaannya disita oleh pemerintah RI semasa era konfrontasi. Perusahaan tersebut berasal dari ….
S9
UU No.1 tahun 1967 mengatur mengenai ….
S10
UU tentang Penanaman Modal Dalam Negeri diberlakukan pada tahun….