Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama  - Surat perjanjian atau kesepakatan kerja sama perlu untuk di buat supaya menjauhkan percecokkan ketika bekerja bersama baik itu berbentuk kepemilikan satu usaha / pembagian hasil . Diluar itu surat kesepakatan hubungan kerja ini juga berguna jadi satu pegangan jika hak serta keharusan yang telah tercantum di surat tidak dipenuhi hingga kita dapat membawanya ke jalur hukum. Pada dasarnya, dengan surat kesepakatan hubungan kerja hubungan usaha juga dapat tambah lebih aman terhadap penipuan.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 

Peranan surat kesepakatan atau perjanjian
1. Supaya membuat rasa tenang di antara ke-2 belah pihak yang lakukan kesepakatan karena dengan surat kesepakatan ada kepastian untuk yang melakukan perjanjian.
2. Ke-2 belah pihak dapat tahu dengan terang apa sajakah hak serta kewajibannya.
3. Meminimalkan terjadinya salah pengertian serta perselisihan di antara ke-2 belah pihak yang ikut serta.
4. Jadi jalan keluar dari perselisihan maupun perkara yang jika dikemuadian hari berlangsung.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 

ciri - ciri surat perjanjian
1. Surat kesepakatan yang di buat mesti sesuai sama hukum yang berlaku, kesusilaan, serta mengikat pada kebutuhan umum dan ketertiban.
2. Objek didalam surat ini mesti diterangkan dengan terang.
3. Surat yang di buat tidak bisa ada unusr keterpaksaan serta kekhilafan, atau penipuan. Ke-2 belah pihak mesti ikhlas serta ridho.
4. Satu diantara pihak yang berada di dalam kontrak yaitu orang yang berilmu.
5. Ada latar belakang perjanjian.
6 . Pihak-pihak yang ikut serta dijelaskan jati dirinya dengan terang.

  • Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 


Pihak yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Alvin Syahputra
Alamat : Taman Mawar No. 11, Banda Aceh
No. Hp : 083849944112

Selanjutnya disebut pihak pertama

Nama : Afkar
Alamat : Taman Bunga No. 8, Kota Banda aceh
No. Hp : 099123432123

Selanjutnya disebut pihak kedua

Antara pihak pertama dan pihak kedua mempunyai perjanjian kerjasama sebagai berikut:

1. Pihak pertama menitipkan barang jualannya kepada pihak kedua meamkai sistem konsinyasi. Pihak kedua diberi 10% dari omzet penjualan barang milik pihak pertama.

2. Total barang yang bisa dititipkan oleh pihak pertama ke pihak kedua sebanyak 200 buah.

3. Penyaluran barang di area Kota Bandung tanggung jawab pihak kedua.

4. Pihak pertama akan memberikan bantuan promosi produk pihak pertama dan sebaliknya.

5. Pihak kedua wajib memberikan laporan hasil dar penjualan ke pihak pertama per bulannya, ada awal bulan selanjutnya dengan memberikan profit 90% dari omzet barang titipan milik pihak pertama ke pihak kedua.

Demikian surat perjanjia ini dibuat supaya menjadi ikatan diantara kami. Semua hal yang tidak termuat di dalam perjanjian ini akan dibicarakan antara kedua belah pihak untuk mencapai sebuah mufakat di hari yang akan datang dan tambahan pada surat perjanjian ini.

Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Apabila ada perselisihan saat pelaksanaan dalam perjanjian ini, kami akan menyelesaikannya dengan cara musyawarah kekeluargaan, tapi apabila tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, kami akan menyelesaikannya ke jalur hukum yang berlaku.

Perjanjian ini disepakati pada Sabtu, 2 oktober  2017 oleh:



Pihak Pertama, Pihak Kedua,

Alvin Syahputra , Afkar

Demikianlah Contoh Surat Perjanjian Kerjasama semoga bermanfaat .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel