Contoh Soal CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area)
Contoh Soal CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) - Dalam upaya mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan ekonomi global, ASEAN telah melakukan serangkaian kerja sama dengan beberapa mitra wicara dalam bentuk kerja sama FTA+1.
1. China-ASEAN FTA
Para pemimpin ASEAN-RRT menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between The Association of Southeast Asian Nations and The Peoples Republic of China yang merupakan perjanjian payung bagi kerja sama ekonomi dan FTA ASEAN-RRT. Perjanjian perdagangan barang telah ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN di Vientiane, Laos, tanggal 29 November 2004. Sementara itu, perjanjian perdagangan jasa telah ditandatangani di sela-sela pertemuan KTT ke-12 di Cebu, Filipina, 14 Januari 2007 oleh para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Luar Negeri RRT. Selanjutnya, Persetujuan Investasi ASEAN-RRT ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2009 pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN ke-41 (ASEAN Economic Ministerial/AEM Meeting) di Bangkok, Thailand.
Seiring dengan diberlakukannya CAFTA, telah menjadikan RRT sebagai mitra dagang terbesar pertama ASEAN dan ASEAN juga telah menjadi mitra dagang terbesar ketiga RRT. Untuk meningkatkan CAFTA guna dapat merespon terhadap perkembangan arsitektur ekonomi dunia, Para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan RRT menyambut inisiatif untuk melakukan peningkatan (upgrading) ASEAN – China FTA pada Pertemuan ke-16 ASEAN-China Summit tanggal 9 Oktober 2013 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussaalam.
2. ASEAN-India FTA
Para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan India menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and India pada bulan Oktober 2003. Persetujuan Perdagangan Barang AIFTA ditandatangani pada Pertemuan ke-41 Tingkat Menteri Ekonomi ASEAN pada 13 Agustus 2009 di Bangkok. Sedangkan Perjanjian ASEAN-India Trade on Services and Investment telah diselesaikan pada tahun 2014 secara ad referendum. Seiring dengan diberlakukannya ASEAN-India FTA, total perdagangan ASEAN dengan India bernilai USD 75,6 miliar pada tahun 2012, meningkat 13,4% dibandingkan dengan tahun 2011 yang bernilai USD 74,6 miliar.
3. ASEAN-Australia Selandia Baru FTA
Landasan FTA ASEAN-Australia dan Selandia Baru adalah Joint Declaration of the Leaders at the ASEAN – Australia and New Zealand Commemorative Summit yang ditandatangani pada tanggal 30 Nopember 2004 di Viantiane, Laos yang di dalamnya tertuang Guiding Principles for Negotiation on ASEAN – Australia and New Zealand Free Trade Area. Hal ini dilanjutkan dengan proses negosiasi AANZ-FTA yang dimulai pada tahun 2005. AANZ-FTA ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN, Australia, dan Selandia Baru pada tanggal 27 Februari 2009 di Hua Hin, Thailand. Entry into Force bagi Indonesia berlaku sejak tanggal 10 Januari 2012 atau 60 hari setelah Indonesia menyampaikan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN.
Tidak seperti FTA ASEAN dengan Negara Mitra lainnya, FTA dengan ANZ yang merupakan negara maju bersifat single-undertaking, dimana secara serentak negosiasi dilakukan untuk sektor perdagangan, jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi. Negosiasi perdagangan barang contohnya meliputi modalitas penurunan dan penghapusan tarif impor, masalah Rules of Origin (ROO), Custom and Procedures, Technical Barriers to Trade (TBT) dan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS). Perundingan juga dilakukan di bidang jasa, investasi, dan isu-isu, seperti Intellectual Property, Competition Policy, Special and Differential (S&D) Treatment, dan Capacity Building. Beberapa prioritas kerjasama di bidang kerja sama ekonomi antara lain in-country training on ROO, tariff transposition, dan review Non-Tariff Measures.
Pada pertemuan ke-46 ASEAN Economic Minister di Nay Pyi Taw, Myanmar bulan Agustus 2014 telah dilakukan penandatangan First Protocol to Amend the Agreement Establishing the ANZ-FTA. Protokol tersebut berisi revisi terhadap ANZ-FTA yang mencakup:
• Penghapusan Nilai Free on Board (FOB) pada formulir Certificate of Origin (COO), khusus untuk kriteria asal tidak termasuk Regional Value Content (RVC).
• Penggabungan Product Specific Rules (PSR) dan proses transposisi Harmonized System (HS) dalam satu dokumen, serta mendelegasikan wewenang kepada committee AANZFTA untuk memutuskan Minimun Data Requirement dan prosedur administrasinya.
• Penghapusan Nilai Free on Board (FOB) pada formulir Certificate of Origin (COO), khusus untuk kriteria asal tidak termasuk Regional Value Content (RVC).
• Penggabungan Product Specific Rules (PSR) dan proses transposisi Harmonized System (HS) dalam satu dokumen, serta mendelegasikan wewenang kepada committee AANZFTA untuk memutuskan Minimun Data Requirement dan prosedur administrasinya.
4. ASEAN-Korea FTA
Dalam kerangka kerja sama ekonomi antara ASEAN dan Korea untuk meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, dan investasi maka pada tahun 2006 telah menyepakati perjanjian ASEAN Korea Free Trade Agreement (AKFTA). Perjanjian tersebut disepakati untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas melalui mekanisme menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif atau pun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerja sama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak AKFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea.
Perjanjian Perdagangan Barang AKFTA ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, kerja sama ekonomi ASEAN dan Korea juga mengesahkan Perjanjian Jasa AKFTA yang ditandatangani pada saat KTT ASEAN di Singapura tahun 2007 dan Persetujuan Investasi ASEAN Korea ditandatangani pada KTT ASEAN Korea pada bulan Juni 2009 di Jeju Island, Korea.
Perjanjian Perdagangan Barang AKFTA ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, kerja sama ekonomi ASEAN dan Korea juga mengesahkan Perjanjian Jasa AKFTA yang ditandatangani pada saat KTT ASEAN di Singapura tahun 2007 dan Persetujuan Investasi ASEAN Korea ditandatangani pada KTT ASEAN Korea pada bulan Juni 2009 di Jeju Island, Korea.
Tujuan AKFTA, antara lain, adalah memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara negara-negara anggota, meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa serta menciptakan suatu sistem yang transparan dan untuk mempermudah investasi, menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota, memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Kamboja, Laos, Vietnam) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara negara negara anggota.
S1
Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between The Association of Southeast Asian Nations and The Peoples Republic of China adalah kerangka kerja sama antara ASEAN dengan ….
S2
Perjanjian perdagangan barang antara ASEAN dan RRT ditandatangani di ….
S3
Perjanjian perdagangan jasa antara ASEAN dan RRT ditandatangani pada KTT ASEAN Ke- ….
S4
Mitra dagang terbesar pertama ASEAN ialah ….
S5
Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and India ditandatangani pada tahun ….
S6
Persetujuan Perdagangan Barang AIFTA ditandatangani pada tahun ….
S7
Landasan FTA ASEAN-Australia dan Selandia Baru ditandatangani oleh para pihak di ….
S8
AANZ-FTA melibatkan ASEAN dengan ….
S9
Pertemuan ke-46 ASEAN Economic Minister digelar di ….
S10
Perjanjian Perdagangan Barang AKFTA ditandatangani pada tanggal ….