Contoh Soal Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan
Contoh Soal Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan - Eksplorasi terhadap barang tambang adalah suatu proses penyelidikan terhadap barang tambang yang terdapat pada lapisan bumi. Menurut Standar Nasional Indonesia, eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk melakukan identifikasi, penentuan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas sebuah endapan bahan galian untuk kemudian dinalisis mengenai kemungkinan dilakukannya penambangan. Eksplorasi adalah studi kelayakan yang mengkaji mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari sebuah kegiatan penambangan yang dijadikan sebagai dasar dari keputusan investasi. Tahapan eksplorasi terhadap barang tambang umumnya dilakukan dalam empat tahapan, yaitu : 1. Survei tinjau, kegiatan eksplorasi awal yang terdiri dari pemetaan geologi regional, pemotretan udara, citra satelit dan metode survei tidak langsung lainnya. Tujuan dari peninjauan ini adalah melakukan identifikasi daerah – daerah yang prospektif untuk diselidiki lebih lanjut. Melalui survei tinjau nantinya akan dilakukan penyempitan daerah persebaran endapan mineral yang potensial. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap awal ini biasanya meliputi : a. Pemetaan geologi dan topografi dengan skala tertentu b. Pengambilan contoh dan analisis contoh c. Penyelidikan geofisika dengan meneliti sifat fisik batuan. 2. Eksplorasi detail, tahapan ini dilakukan setelah hasil survei menunjukkan prospek yang baik. Kegiatan utama dalam tahapan ini adalah sampling jarak dekat dengan memperbanyak sumur uji atau lubang bor untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai penyebaran dan volume cadangan bahan tambang. 3. Studi kelayakan, tahapan ini diisi dengan penyusunan rencana produksi, rencana kerja penambangan, metode penambangan, perencanaan peralatan dan investasi tambang. Studi ini juga melakukan analisis ekonomi berdasarkan faktor produksi dan penjualan. Tujuan analisis ekonomi adalah untuk mengetahui apakah penambangan bahan galian tersebut dapat ditambang dan menghasilkan keuntungan atau tidak. Prinsip ekonomi yang digunakan adalah : a. Efektif, penggunaan alat, individu, dan metode harus sesuai dengan keadaan geologi endapan yang dicari. b. Efisien, dengan menggunakan prinsip dasar ekonomi yaitu dengan biaya serendah-rendahnya untuk memperoleh hasil yang sebesarnya-besarnya. c. Cost benificial, hasil yang diperoleh dapat digunakan (bankable). 4. Tahapan Evaluasi dan Pra Produksi Tahapan akhir dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan sebelum dimulainya proses penambangan. Tahapan ini melakukan review keseluruhan rencana dan kegiatan produksi yang akan dilakukan. Tahapan ini juga merancang kegiatan penunjang selama proses penambangan dilakukan. Setelah tahapan eksplorasi dan keseluruhan rencana telah ditinjau ulang, maka dilakukanlah proses penambangan atau yang disebut juga dengan eksploitasi. Eksploitasi adalah kegiatan pengambilan barang tambang dengan cara pengeboran dan penggalian suatu tempat. Eksploitasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : 1. Eksploitasi Terbuka Kegiatan pengambilan barang tambang dengan posisi dekat dari permukaan bumi. Pada umumnya eksploitasi terbuka dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat seperti batu bara, marmer, pasir kuarsa, batu kapur, dan batu granit. 2. Eksploitasi Tertutup Pengambilan barang tambang yang letaknya jauh dari permukaan bumi. Eksploitasi tertutup umumnya dilakukan dengan cara pengeboran atau pembuatan terowongan vertikal atau horizontal di bawah tanah sampai pada posisi bahan tambang yang akan diambil. Jenis eksploitasi ini umumnya dilakukan terhadap barang tambang seperti minyak bumi dan gas alam. Selain pemanfaatan alam untuk proses eksploitasinya, manusia harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melakukan eksplorasi dan eksploitasi bahan alam. Yang harus dipahami adalah eksploitasi bahan tambang selayaknya dilakukan bila terdapat cukup cadangan bahan tambang di sebuah daerah yang dituju. Jika studi kelayakan menghasilkan kenyataan sebaliknya, maka perlu dipertimbangkan untuk menghentikan proses eksplorasi di daerah tersebut dan beralih ke daerah lainnya. Setelah melakukan eksploitasi, perusahaan penambang juga memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi. Reklamasi adalah usaha untuk memulihkan kembali lahan dan vegetasi yang rusak sebagai akibat dari kegiatan pertambangan agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Sasaran akhir dari reklamasi adalah terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah mengalami erosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali.
S1
Eksplorasi bahan tambang dilakukan di ....
S2
Eksplorasi dilakukan untuk mendapatkan hal berikut, kecuali ....
S3
Survei tinjau dapat dilakukan dengan cara berikut, kecuali ....
S4
Hal berikut yang berhubungan dengan pemetaan geologi adalah ....
S5
Kegiatan yang berhubungan dengan tahapan eksplorasi detail adalah sebagai berikut, kecuali ....
S6
Rencana produksi dan analisis ekonomi dalam proses penambangan dilakukan pada tahapan ....
S7
Analisa tentang hasil penambangan apakah dapat digunakan atau bankable disebut dengan ....
S8
Bahan tambang berikut dapat diperoleh dengan metode eksploitasi terbuka, kecuali ....
S9
Penambangan gas alam dilakukan dengan membangun ....
S10
Kegiatan memulihkan lahan yang telah dieksploitasi dengan kegiatan penambangan disebut dengan ....